Pemko Padang Rutin Rawat 14.362 Pohon Pelindung, Imbau Warga Tak Merusak

Pemko Padang Rutin Rawat 14.362 Pohon Pelindung, Imbau Warga Tak Merusak

Personel DLH Kota Padang melakukan pemangkasan ranting pohon pelindung yang berada di Jalan Gereja, Kota Padang. [Foto: Padangkita]

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan rutin melakukan perawatan dan pemangkasan pohon pelindung. Saat ini, tercatat 14.362 pohon pelindung tersebar di berbagai wilayah Kota Padang.

"Sebelumnya jumlah pohon pelindung mencapai 14.502 batang. Namun, ada sekitar 140 batang yang ditebang atau diremajakan karena mati, dirusak, dibakar, lapuk, serta condong dan berisiko tumbang," jelas Kepala Bidang Pertamanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Kota Padang, Chandra, Selasa (25/6/2024).

Untuk melaksanakan tugas tersebut, DLH Kota Padang mengerahkan 29 personel yang terbagi dalam tiga tim.

Dilengkapi dengan tiga unit mobil crane, tiga unit dump truck, dan bantuan tiga unit dump truck dari bidang pengelolaan sampah dan kebersihan (PSdK), tim ini telah melakukan pemangkasan pohon pelindung di berbagai lokasi jalan utama sepanjang tahun 2024.

Selain pemangkasan rutin, DLH juga menerima pengaduan dari masyarakat melalui surat atau WhatsApp pengaduan online.

Terhitung sejak Januari hingga Juni 2024, sudah lebih dari 800 batang pohon yang dipangkas atau dirawat.

Menurut Chandra, penyebab utama pohon tumbang adalah faktor usia yang sudah tua dan pelapukan.

Selain itu, ada juga faktor kesengajaan masyarakat yang merusak pohon dengan membakar sampah di bawahnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak merusak pohon pelindung, jangan membakar sampah di bawah pohon, dan tidak memaku pohon karena dapat membuatnya rawan tumbang dan membahayakan warga sekitar," tegas Chandra.

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pemangkasan pohon pelindung yang berisiko tumbang dapat melakukannya dengan mengirimkan surat permohonan dan foto kondisi pohon ke DLH.

Permohonan tersebut akan ditindaklanjuti dengan survei lapangan oleh tim DLH untuk menilai kondisi pohon.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Padang, 12 Pohon Tumbang dan Rumah Rusak

"Jika pohon masih dalam kondisi sehat, maka dahan yang mengarah ke rumah warga dan berisiko patah akan dipangkas atau bagian atas pohon ditoping dengan ketinggian 7-8 meter. Sedangkan untuk pohon yang lapuk, berlubang, dan condong, akan ditebang dan digantikan dengan penanaman pohon pelindung baru di area tersebut," pungkas Chandra. [*/hdp]

Baca Juga

Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie
Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Padang Siap Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Padang Siap Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat