Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang meraih predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai kualitas tinggi (82,64) dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (8/1/2024).
Ekos Albar menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penghargaan terkait pelayanan publik bagi Pemko Padang.
Ia mengatakan, prestasi ini merupakan kerja keras dan komitmen yang kuat dari semua OPD terkait di lingkup Pemko Padang, khususnya dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat.
"Prestasi ini juga berkat kolaborasi dan dukungan semua unsur di Kota Padang. Kita akan terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Sehingga ke depan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang saat ini meraih nilai kualitas tinggi, bisa naik menjadi kualitas tertinggi," harapnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menjelaskan, penilaian predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bagi pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sumbar tersebut, bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik.
Penilaian ini mencakup pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan serta sistem informasi pelayanan publik, sarana-prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi-misi serta motto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu.
Baca Juga: Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar terus Meningkat, Ini Daftar Pemko dan Pemkab Terbaik
"Untuk penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman ini dilaksanakan pada 25 kementerian, 15 lembaga dan 548 pemerintah daerah. Kategori penilaian terbagi dari kualitas tertinggi, tinggi, hingga kualitas sedang, rendah dan terendah. Harapannya tentu bagaimana pemerintah daerah, kementerian atau lembaga di Indonesia senantiasa melakukan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publiknya," harapnya. [adv]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News