Padang, Padangkita.com - Untuk ke 10 kalinya, Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).
Predikat Opini WTP terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 ini merupakan yang ke-10 kalinya diraih Kota Padang.
Pencapaian ini juga merupakan ke sembilan kalinya secara beruntun dari LKPD 2014.
Penghargaan WTP tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Selasa (16/5/2023).
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan raihan Opini WTP yang ke-10 kalinya ini adalah capaian sangat luar biasa berkat kerja keras aparatur pemerintahan di lingkungan Pemko Padang.
“Atas nama Pemko Padang kami mengucapkan terima kasih terutama kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang kembali memberikan penghargaan dalam bentuk predikat Opini WTP bagi Pemko Padang,” ujar Wako Hendri Septa, dikutip Rabu (17/5/2023).
Menurutnya, predikat WTP yang diterima merupakan bentuk kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Padang dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang.
“Insyaallah penghargaan yang diterima ini akan terus kami pertahankan untuk masa-masa yang akan datang,” harap Wako Hendri Septa.
Untuk diketahui, Opini WTP merupakan sebuah opini tertinggi yang dapat diperoleh dari entitas akuntansi atas penyajian transaksi-transaksinya ke dalam Laporan Keuangan.
Apabila suatu entitas mendapatkan opini WTP, dapat dikatakan bahwa Laporan Keuangannya “bersih” dan disajikan secara wajar sesuai kaidah akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Baca Juga : Pemko Pariaman Raih Opini WTP untuk ke-10 Kali dan 8 Kali Berturut-turut
Predikat WTP ibarat sebuah pencapaian tertinggi bagi pemda dan Kepala Daerah. [*/hdp]