Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang semakin memantapkan posisinya sebagai Kota Wakaf.
Setelah dinobatkan oleh Kementerian Agama RI pada Juli lalu, kini Pemko Padang meluncurkan gerakan Wakaf Uang khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peluncuran resmi dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan Wirid Bulanan, di Masjid Agung Nurul Iman, Jumat (1/11/2024).
"Gerakan Wakaf Uang ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemko Padang untuk mengembangkan potensi wakaf di kota kita," ujar Yosefriawan.
Ia menjelaskan bahwa konsep Kota Wakaf tidak hanya sebatas predikat, melainkan juga sebuah gerakan untuk memberdayakan dan mengembangkan harta benda wakaf demi kemaslahatan umat.
Untuk memudahkan ASN dalam berwakaf, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi, menjelaskan bahwa prosesnya kini telah terintegrasi dengan teknologi.
"Masyarakat, khususnya ASN, dapat melakukan wakaf uang dengan mudah melalui barcode dan link yang disediakan oleh Bank Nagari Syariah bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Padang," ungkapnya.
Edy Oktafiandi juga mengapresiasi antusiasme masyarakat Kota Padang terhadap wakaf. Menurutnya, gerakan Wakaf Uang ini merupakan langkah nyata untuk mengoptimalkan predikat Kota Wakaf dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Ustazah Muslimah dari Kantor Kemenag Kota Padang dalam tausiahnya memberikan penekanan pada keutamaan berwakaf.
"Wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun kita sudah tidak ada. Ini adalah investasi akhirat yang sangat menguntungkan," jelasnya.
Ustazah Muslimah juga menjelaskan perbedaan antara wakaf dengan zakat, infak, dan sedekah. "Wakaf memiliki keistimewaan karena sifatnya yang abadi dan manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang," tambahnya.
Dengan diluncurkannya gerakan Wakaf Uang ini, diharapkan semakin banyak ASN yang ikut berpartisipasi dalam mengembangkan potensi wakaf di Kota Padang.
Baca Juga: Padang Raih Penghargaan Bergengsi Kota Wakaf 2024, Picu Semangat Kolaborasi dan Gerakan Wakaf
Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong masyarakat luas untuk turut berwakaf dan berkontribusi dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. [*/hdp]