Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang tidak mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ‘balimau’, terutama yang pergi tempat-tempat pemandian.
“Kami bersama unsur Forkopimda, MUI dan unsur ormas lainnya sepakat melarang kegiatan ‘balimau’. Ini kita lakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Kamis (31/3/2022).
Menurut Hendri Septa, kegiatan ‘balimau’ sekarang ini tidak lagi seperti ritual yang dulu-dulu. Kini, kegiatan jelang masuk Ramadan itu, lebih banyak mudaratnya, karena laki-laki dan perempuan bercampur baur yang bisa mendatangkan maksiat.
Oleh karena itu, Pemko Padang berusaha untuk menjaga agar masyarakat tidak terjerumus ke hal-hal seperti itu.
“Yang penting dalam menyambut puasa ini adalah bagaimana kita menyiapkan keluarga kita untuk melakukan ibadah dengan baik di bulan puasa nanti,” tutur Hendri Septa.
Hendri Septa juga mengimbau kepada para orang tua agar dapat menjaga dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak melaksanakan kegiatan ‘balimau’ ini dengan mandi-mandi di tempat pemandian umum atau tempat-tempat tertentu lainnya.
“Kita bersama stakeholder akan melakukan pengawasan di lapangan dan menertibkan jika ada masyarakat yang berkumpul-berkumpul melaksanakan balimau nantinya,” tegas Hendri Septa.
Baca juga: Satpol PP Kota Padang Kerahkan 30 Anggota Amankan ‘Balimau’, Fokus Cegah Maksiat
Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang telah memastikan untuk menerjunkan 30 personel untuk mengawasi kegiatan ‘balimau’ yang sekarang umumnya dilakukan oleh kalangan muda. Tim Satpol PP akan bertugas bersama tim gabungan dari TNI/Polri ke tempat-tempat pemadian yang dijadikan tempat ‘balimau’. [*/pkt]