Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat dalam mengantisipasi lonjakan volume sampah selama perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 M.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemko Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/424/DLH-PDG/2025 tentang Pengendalian Sampah dalam Rangkaian Kegiatan Perayaan Hari Raya Idulfitri.
Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pada 28 Maret 2025 ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Tujuannya adalah untuk menekan potensi peningkatan volume sampah yang biasanya terjadi selama perayaan Idulfitri.
Dalam surat edaran tersebut, DLH Kota Padang mengimbau masyarakat untuk mengambil berbagai langkah aktif dalam mengurangi produksi sampah.
Beberapa imbauan utama yang disampaikan antara lain adalah menghindari pemborosan pangan dengan cara menyiapkan makanan sesuai kebutuhan agar tidak ada sisa yang terbuang.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari penggunaan kemasan plastik sekali pakai, styrofoam, serta kemasan sekali pakai lainnya saat menyajikan hidangan atau memberikan hantaran Lebaran. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah plastik yang sulit terurai.
Untuk pelaksanaan salat Idulfitri, masyarakat diimbau untuk membawa sajadah sendiri dan tidak menggunakan koran atau alas sekali pakai lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan sampah di lokasi salat.
Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk tidak membawa makanan dan minuman ke tempat pelaksanaan salat Idulfitri guna mencegah potensi sampah makanan dan minuman.
DLH Kota Padang juga mengajak masyarakat untuk aktif memilah sampah yang masih memiliki nilai daur ulang, seperti botol plastik, kardus, dan kaleng.
Sampah-sampah yang telah dipilah tersebut diharapkan dapat disetorkan ke bank sampah terdekat. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lokasi bank sampah di Kota Padang, informasi lengkap dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/BankSampahKotaPadang.
Surat edaran ini juga menyasar para pengelola kawasan wisata, tempat kuliner, dan pusat perbelanjaan. Mereka diimbau untuk tidak menyediakan kemasan sekali pakai bagi pengunjung, melainkan menyediakan kemasan yang dapat digunakan kembali (reusable) serta menyediakan wadah sampah yang terpilah untuk memudahkan proses daur ulang.
Secara khusus, bagi para pengunjung wisata pantai di Pantai Padang, Pantai Air Manis, dan pantai-pantai lainnya di Kota Padang, DLH mengimbau untuk mengumpulkan atau membawa kembali sampah yang mereka hasilkan hingga menemukan tempat sampah yang sesuai.
Sebagai bagian dari upaya kampanye publik yang lebih luas, masyarakat juga diajak untuk menyebarluaskan aksi pengurangan sampah selama perayaan Lebaran melalui platform media sosial.
DLH Kota Padang mendorong penggunaan tagar #MudikMinimSampah2025 dan #LebaranMinimSampah dalam setiap unggahan terkait upaya pengurangan sampah selama masa libur dan perayaan Idulfitri.
Baca Juga: Ini Cara Cek Lokasi Kontainer Sampah di Padang
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan selama momen penting ini. [*/hdp]