Pemko Padang Ingatkan Partai Politik Gunakan Bantuan Keuangan Secara Transparan

Pemko Padang Ingatkan Partai Politik Gunakan Bantuan Keuangan Secara Transparan

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kota Padang Padang, Edi Hasymi saat membuka kegiatan Sosialisasi Bantuan Keungan Pada Partai Politik Tahun 2024. [Foto: Diskominfo]

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Edi Hasymi, mengingatkan seluruh partai politik di Kota Padang agar menggunakan bantuan keuangan yang telah diberikan secara tepat dan transparan.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi bantuan keuangan partai politik tahun 2024, Rabu (4/9/2024).

"Bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas Edi Hasymi.

Berdasarkan perhitungan terbaru, total bantuan keuangan yang diberikan kepada 10 partai politik di Kota Padang untuk tahun 2024 mencapai Rp992.673.000.

Angka ini didasarkan pada jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu 2019.

Bantuan keuangan ini diharapkan dapat digunakan partai politik untuk meningkatkan kapasitas organisasi, pendidikan politik kader, serta kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan penguatan demokrasi.

Edi Hasymi juga menyampaikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan dana bantuan partai politik tahun 2023.

Beberapa catatan penting dari BPK antara lain penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, ketidaklengkapan bukti pendukung, serta penggunaan biaya operasional yang tidak sesuai.

"Catatan-catatan ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh partai politik. Kita harus belajar dari kesalahan di masa lalu dan memastikan bahwa penggunaan dana bantuan tahun ini lebih baik," ujarnya.

Ia berharap partai politik dapat memperbaiki pengelolaan keuangannya agar lebih transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap partai politik.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tarmizi Ismail menambahkan bahwa bantuan keuangan partai politik bertujuan untuk memperkuat sistem kelembagaan partai dan meningkatkan kapasitas pengkaderan.

Baca Juga: KPU Sumbar Peringati Parpol Terkait Penyerahan LADK Jika Tidak Ingin Terkena Sanksi

"Dengan bantuan ini, diharapkan partai politik dapat mencetak kader-kader yang berkualitas untuk berkompetisi dalam berbagai pemilihan," kata Tarmizi. [*/hdp]

Baca Juga

Pemko Padang dan Basarnas Gelar Latihan Gabungan Antisipasi Bencana Megathrust
Pemko Padang dan Basarnas Gelar Latihan Gabungan Antisipasi Bencana Megathrust
Pemko Padang dan Kominda Sumbar Siap Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Terpilih
Pemko Padang dan Kominda Sumbar Siap Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Terpilih
Pemko Padang Apresiasi Pengabdian Masyarakat dengan Serahkan Insentif
Pemko Padang Apresiasi Pengabdian Masyarakat dengan Serahkan Insentif
Baznas Kota Padang Salurkan Beasiswa untuk Ribuan Pelajar
Baznas Kota Padang Salurkan Beasiswa untuk Ribuan Pelajar
Pemko Padang Kerahkan Seluruh OPD untuk Bersihkan Pantai Padang
Pemko Padang Kerahkan Seluruh OPD untuk Bersihkan Pantai Padang
Solok, Padangkita.com - Di tengah Virus Covid-19 yang masih menghantui, kini warga Kota Solok mulai diserang Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kasus DBD di Padang Meningkat, Warga Diminta Intensifkan PSN