Padang, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu berkonsultasi dan meminta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang dalam pengerjaan proyek strategis nasional.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran hukum dan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek.
Yosefriawan menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Sosialisasi Pengamanan Proyek Strategis Nasional Daerah, di Aula Kejari, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, pendampingan dari Kejari melalui Pengamanan Proyek Strategis (PPS) akan membantu OPD dalam melaksanakan proyek dengan baik dan terhindar dari pelanggaran hukum.
"Kita berharap PPS di Kota Padang ini terus berlanjut, sehingga pelaksanaan kegiatan di Pemko Padang berjalan lancar. Kepada OPD, kita minta pendampingan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Kepala Kejari Padang Aliansyah menegaskan bahwa PPS di Kota Padang harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Komitmen ini harus ditanamkan oleh semua pihak yang terlibat, termasuk rekanan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.
"PPS ini merupakan bagian dari tugas penegakan hukum melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah," tuturnya.
Aliansyah menjelaskan bahwa PPS bertujuan untuk mencegah dan melawan upaya pekerjaan yang merugikan kepentingan penegakan hukum serta ketertiban dan ketenteraman umum dalam pembangunan strategis.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran OPD tentang pentingnya PPS dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.
Baca Juga: Pemko Padang Gelar FGD dengan Kejari: Cegah Permasalahan Hukum di Instansi Pemerintah dan BUMD
Dengan kerjasama yang erat antara Pemko Padang dan Kejari, diharapkan proyek-proyek strategis di Kota Padang dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari pelanggaran hukum. [*/hdp]