Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memberlakukan tarif baru retribusi sampah, mulai 1 Agustus 2024 mendatang.
Rencana itu terungkap saat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang, Didi Aryadi menyosialisasikan Perda No. 1 tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi sampah kepada Lurah dan Ketua LPM se-Kecamatan Lubuk Begalung, akhir pekan lalu.
Pada kesempatan itu, Didi Aryadi menjelaskan, penyesuaian tarif retribusi sampah merupakan langkah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Tarif retribusi sampah, kata dia, merupakan bentuk pelayanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah, terutama dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Nanti ada pengolahan sampah. Sampah yang di TPA dikelola menjadi energi serta bernilai ekonomis. Itu artinya akan ada pemilahan sampah," ungkap Didi dalam keterangan dikutip Senin (15/7/2024).
Ia berharap partisipasi masyarakat terhadap retribusi sampah ini bisa menjadikan manajemen pengelolaan sampah lebih baik. Menurut dia, penyesuaian tarif retribusi sampah tidak mengalami kenaikan signifikan, dan semuanya akan dialokasikan untuk optimalisasi pelayanan kebersihan.
Sementara itu, Kabid Program Pengembangan Komunikasi dan Kemitraan Lingkungan DLH Kota Padang, Fuad Syukri, mengungkapkan bahwa sosialisasi tarif baru dilaksanakan di 11 kecamatan se-Kota Padang. Tujuannya, untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat.
Adapun tarif baru retribusi sampah per bulan berdasarkan Perda No. 1 tahun 2024 yang berlaku mulai 1 Agustus 2024 ialah, Rumah Tangga Kelas Miskin Rp19.550, Rumah Tangga Kelas Bawah Rp24.437, Rumah Tangga Kelas Menengah Rp34.212, dan Rumah Tangga Kelas Atas Rp55.904.
Pemungutan retribusi sampah dilakukan melalui kerja sama dengan PDAM dan kolektor retribusi sampah.
"Tarif retribusi sampah merupakan pembayaran atas jasa pengangkutan sampah dari TPS hingga ke TPA," kata Fuad Syukri.
Baca juga: DLH Kota Padang Hadirkan TPS Mobile untuk Mudahkan Warga Buang Sampah Pagi Hari
Ia menegaskan, DLH akan terus memberikan pemahaman dan melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat agar informasi tarif baru retribusi sampah ini tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran.
[*/hdp]