Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (Perkim) terus mewujudkan komitmennya dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan program bedah rumah tak layak huni yang gencar dilaksanakan. Sampai pekan kedua Juni 2024, Dinas Perkim telah menyelesaikan renovasi 12 rumah dan 12 lainnya tengah dalam tahap pengerjaan. Ditargetkan 73 rumah tak layak huni dibedah pada tahun ini.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar, menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sejak 2017 dengan sumber dana dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota Padang.
"Tahun ini, kami telah menyelesaikan 12 bedah rumah dan 12 lainnya masih dalam tahap pengerjaan," ungkap Virgistia, yang akrab disapa Enggis, dikutip Sabtu (15/6/2024).
Lebih lanjut, Enggis menerangkan bahwa pendataan rumah tak layak huni terus dilakukan oleh verifikator di lapangan untuk memenuhi target 73 rumah pada 2024.
"Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga untuk mengikuti program ini, yaitu tanah rumah berstatus milik pribadi atau kaum, rumah satu-satunya yang dimiliki, dan melampirkan surat pernyataan berpenghasilan rendah," jelasnya.
Untuk setiap rumah yang dibedah, Pemko Padang mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 juta.
Dana tersebut digunakan untuk membangun rumah dengan satu ruang kamar yang lebih layak huni.
"Program bedah rumah ini merupakan salah satu upaya Pemko Padang untuk memotivasi warga agar terus meningkatkan kualitas hunian mereka," kata Enggis.
Baca Juga: Ramadan, Pemko Padang Kembali Bedah Rumah Warga
"Semoga ini menjadi motivasi bagi warga dan mendorong mereka untuk terus memperbaiki rumah secara swadaya," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News