Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan kembali menginvetarisasi aset-aset yang dimiliki. Langkah ini diambil untuk menekan terjadinya persoalan dan penyalahgunaan aset milik Pemko Padang.
Wakil Wali Kota Padang Henderi Septa mengatakan inventarisasi tersebut akan dilakukan untuk seluruh aset yang ada diseluruh Kota Padang.
"Hal ini sangat penting untuk rencana pembangunan Kota Padang ke depannya," katanya usai meninjau aset milik Pemko Padang di kompleks Balai Kota Padang Air Pacah, Kamis (18/6/2020).
Hendri menjelaskan inventarisasi akan dimulai dari perkantoran Balai Kota Air Pacah. Di tempat tersebut menurutnya Pemko Padang memiliki aset tanah seluas 55,5 hektar yang nantinya bisa digunakan untuk pusat perkantoran Pemko termasuk kantor DPRD Kota Padang.
Ia menegaskan persoalan terkait aset Pemko Padang terutama tanah atau lahan akan segera mungkin diselesaikan. Karena hal itu menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: PPDB Sekolah di Bawah Kemenag Dibuka 24 Juni Mendatang
“Setelah inventarisasi dilakukan, seluruh aset-aset Pemko Padang akan kembali kita beri patok batas, plang merek atau mendirikan bangunan”, ulas lagi.
Peninjauan aset milik Pemko Padang diikuti Sekda Amasrul, Kepala Bappeda Medi Iswandi, Kepala BPKAD Budi Payan, Kepala DPRKPP Tri Hadyanto, dan Kepala PUPR Yenni Yuliza. [*/abe]