Bukittinggi, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menutup sementara objek wisata berbayar pada libur Tahun Baru 2021 guna menghindari kerumunan dan mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.
Penutupan sementara tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor: 556/460/disparpora/XII-2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Penutupan Sementara Objek Wisata Berbayar Kota Bukittinggi.
Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi, Nenta Oktafia mengatakan, surat edaran tersebut menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Sekaligus hasil Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bukittinggi tanggal 25 Desember 2020 tentang Penanganan Covid-19 di hari libur Akhir Tahun.
“Penutupan sementara objek wisata berbayar dilakukan sebagai langkah untuk melindungi masyarakat, dan mendukung usaha pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 akibat masa libur Tahun Baru 2021,” ujar Nenta, Senin (28/12/2020).
Dia juga menyampaikan, objek wisata yang ditutup tersebut adalah Taman Panorama Lubang Jepang, Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) serta Benteng Ford de Kock selama dua hari mulai tanggal 31 Desember 2020-1 Januari 2021.
Baca Juga: Malam Pergantian Tahun Baru, Akses ke Pusat Kota Bukittinggi Ditutup
Di samping ditutupnya obek wisata berbayar, Pemko Bukittinggi juga tidak melaksanakan kegiatan apapun pada pergantian tahun baru 2021.
“Pemko Bukittinggi secara resmi tidak ada menggelar kegiatan di malam tahun baru ini, tetapi kita tidak pula mungkin untuk menghambat orang yang datang berkunjung ke Bukittinggi. Namun tim gabungan akan tetap melakukan patroli untuk menghindari kerumunan, untuk itu diimbau agar tetap menjaga protocol kesehatan, dan kepada warga Bukittinggi kami imbau agar tetap di rumah saja," tutupnya. [pkt]