Pemko Bukittinggi Izinkan Pesta Pernikahan, Pengusaha Tenda, Orgen dan Katering Gembira

Berita Kota Padang Terbaru, Larangan Tenda Baralek di Padang, Tenda Baralek, Larangan Pendirian Tenda Baralek di Jalan, Berita Padang, pesta pernikahan, corona sumbar, Berita Agam, Agam Larang Pesta Perkawinan, Acara Baralek di Agam Dilarang, Corona Sumbar, Sumatra Barat Terbaru, Indra Catri, Berita Pariaman, Pemko Pariaman Larang Gelar Pesta Pernikahan, Virus Corona Sumbar, Sumatra barat Terbaru

Ilustrasi tenda baralek (Foto: Ist)

Bukittinggi, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi terus melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat untuk membangkitan perekonomian, seiring makin menurunnya kasus Covid-19 di Bukittinggi.

Kali ini, Pemko memutuskan untuk mengizinkan kembali masyarakat mengadakan pesta pernikahan. Keputusan ini menjadi kesimpulan pertemuan antara FKE (Forum Komunikasi Entertaint) dengan Pemko Bukittinggi, di aula Balaikota, Jumat (19/06).

Pertemuan tersebut dihadiri Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Sekda, Asisten III dan Plt Asisten II Setdako Bukittinggi, pengusaha wedding organizer, penata rias serta pelaku usaha pelaminan dan tenda.

Ramlan Nurmatias menyampaikan, beberapa bulan lalu, memang tidak diperbolehkan untuk mengadakan pesta pernikahan di Bukittinggi. Hal tersebut dilakukan untuk upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita tidak tahu ada orang yang sudah terinfeksi Covid-19 saat datang di acara pernikahan. Kita khawatirkan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang bisa jadi carrier dan menyebarkan kepada warga lain. Ini yang diantisipasi,” ujar Ramlan.

Baca juga: PPDB Bukittinggi Pakai Sistem Zonasi Sekolah Terdekat dari Rumah, Pendaftaran di Sekolah Pakai KTP dan KK Orang Tua

Namun sejak akhir Mei sampai sekarang, kasus Covid-19 di Bukittinggi terus menurun. Normal baru sudah diterapkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu, pesta pernikahan sudah bisa dilaksanakan kembali.

“Setelah kita pelajari dan lihat situasi terkini, kami putuskan untuk mengizinkan kembali pesta pernikahan atau ‘baralek’. Tapi tetap kami imbau untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” ingat Ramlan.

Ketua FKE, Jimmy Endris, menyambut baik keputusan Wali Kota Bukittinggi itu. Keputusan itu, kata Jimmy, menjadi angin segar bagi mereka yang penghasilannya bersumber dari pesta pernikahan, seperti penyewaan tenda, penata rias, orgen dan juga katering.

“Alhamdulillah, untuk mengadakan wedding party sudah dapat izin dari Bapak Wali Kota Bukittinggi kita, dengan catatan harus menjalankan standar kesehatan Covid 19. Terimakasih kepada wali kota. FKE akan menjaga untuk tetap menerapkan protokol Covid-19,” jelasnya. [agg/pkt]


Baca Berita Bukittinggi hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Punya Aset hampir Rp1.000 Triliun, BPD Siap Biayai Proyek Strategis Nasional di Daerah
Punya Aset hampir Rp1.000 Triliun, BPD Siap Biayai Proyek Strategis Nasional di Daerah
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Blusukan di Pasar Gaung, Mahyeldi: Penguatan Ekonomi dan Pendidikan jadi Progul
Blusukan di Pasar Gaung, Mahyeldi: Penguatan Ekonomi dan Pendidikan jadi Progul
Jelang Akhir Tahun, Teuku Abdul Khalid Berharap Harga Stabil dan Stok Pangan Terjamin
Jelang Akhir Tahun, Teuku Abdul Khalid Berharap Harga Stabil dan Stok Pangan Terjamin
Tim Ekonomi Pemerintahan Baru harus Punya Integritas dan Kredibilitas yang Kuat
Tim Ekonomi Pemerintahan Baru harus Punya Integritas dan Kredibilitas yang Kuat
Andre Rosiade: Kerja Sama Penanaman Modal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Andre Rosiade: Kerja Sama Penanaman Modal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional