Berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pengunjung Kota Bukittinggi langsung melonjak tajam selama dua hari (22-23/12/2020) pembebasan biaya masuk objek wisata.
Bukittinggi, Padangkita.com – Pengunjung Kota Bukittinggi langsung melonjak tajam selama dua hari (22-23/12/2020) pembebasan biaya masuk objek wisata.
Pembebasan biaya masuk ini diberlakukan sebagai rangkaian peringatan ke-236 Hari Jadi Kota Bukittinggi. Dua objek wisata yang paling padat pengunjung adalah kawasan Jam Gadang dan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK).
Pengunjung ke TMSBK Bukittinggi terlihat ramai mulai dari pintu masuk hingga ke dalam kawasan TMSBK atau yang lebih populer disebut kebun binatang. Pengunjung antusias menikmati langsung koleksi burung di kandang aviari yang baru saja diresmikan pemerintah beberapa waktu lalu.
Meski menggratiskan biaya masuk objek wisata, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat berwisata di kota itu.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan selamat berwisata dan berlibur di Bukittinggi, tetapi jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Saat ini kita masih dalam masa wabah Covid-19, jadi memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan adalah hal yang bisa kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Ramlan mengingatkan jangan sampai mengabaikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 karena ini merupakan langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dan mencegah munculnya klaster baru.
"Jaga diri dan keluarga jangan sampai terpapar. Berlibur boleh saja, namun selalu ingat dan patuhi 3M ini," ingat Ramlan.
Baca juga: Perayaan Tahun Baru di Bukittinggi Dilarang, Akses ke Jam Gadang Ditutup
Ia menambahkan Pemko tak henti-hentinya menyuarakan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker termasuk memberikan sanksi kepada pelanggar Perda No. 6/2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB). "Ini demi kebaikan bersama, kalau kita patuh pasti tidak akan ada yang terkena dan sakit," tukasnya. [pkt]