Bukittinggi, Padangkita.com – Pemko Bukittinggi akan melaksanakan Salat Iduladha 1441 H di Lapangan Wirabraja atau Lapangan Kantin. Keputusan itu diambil Pemko Bukittinggi setelah sebelumnya Pemko lebih dulu mengeluarkan kebijakan mengizinkan pelaksanaan salat Jumat dan salat lima waktu berjemaah, serta aktivitas ibadah lainnya di masjid.
Pertimbangan lainnya, kemungkinan perantau akan banyak yang pulang kampung merayakan Iduladha di Bukittinggi. Sehingga diperkirakan masjid tidak mampu menampung membeludaknya jemaah Salat Iduladha 1441 H.
Demikian antara lain keputusan rapat evaluasi tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias didampingi Wakil Wali Kota dan anggota Forkopimda, Rabu (8/7/2020) di ruang rapat utama Balaikota Bukittinggi.
Ramlan mengatakan, meskipun Pemko Bukittinggi memutuskan penyelanggaraan Salat Iduladha 1441 H secara berjemaah di lapangan, tetapi protokol kesehatan Covid-19 tetap dilaksanakan secara ketat. Seperti tikar atau sajadah untuk salat akan dibentang memanjang ke belakang, bukan ke samping. Ini untuk membuat jarak antara jemaah supaya saat salat tidak terlalu rapat. Selain itu, Imam dan Khatib akan didatangkan dari Kota Bukittinggi saja.
"Untuk menjaga keamanan dan memutus penularan Covid-19, pemakaian masker tetap diwajibkan dan jemaah Salat Iduladha tetap harus mencuci tangan menggunakan sabun serta menjaga jarak," ingat Ramlan.
Baca juga: Ada BLT Provinsi Disunat di Kota Bukittinggi, Ramlan: Usut Sampai Tuntas!
Untuk kepastian tata laksana Salat Iduladha, masih akan dirapatkan lebih lanjut dengan pengurus Panitia Hari Besar Islam (PHBI) dan pihak terkait lainnya.
Ramlan menegaskan, jika masyarakat tetap disiplin memakai masker saat keluar rumah dan tetap rajin cuci tangan, maka Kota Bukittinggi akan tetap aman dari penyebaran Covid-19. [agg/pkt]