Pemkab Tanah Datar Siapkan Sistem Daring dalam Penerimaan Peserta Didik Baru

Berita Tanah Datar terbaru: Pendidikan Tanah Datar, PPDB Tanah Datar

Penandatangan Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi dan Kepala Kantor Kemenag Syahrul di kantor kemenag Tanah Datar, Rabu (29/4/2020). [Foto: Humas Tanah Datar]

Batusangkar, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama memutuskan untuk menggunakan sistem daring (online) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah dan madrasah di Tanah Datar.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi menyebut hal tersebut dilaksanakan guna menindak lanjut Surat Edaran Mendikbud Nomor 4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Riswandi menyebut, dalam pelaksaannya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada sekolah dan madrasah untuk menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) PPDB tersebut.

"Dengan pedoman SE Mendikbud Nomor 4/2020, maka diharapkan kepada seluruh Satuan Pendidikan untuk dapat membuat SOP atau sejenisnya di tempat masing-masing,” kata Riswandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5/2020).

Secara garis besar, kata Riswandi, pendaftaran PPDB dilaksanakan dengan mekanisme daring di mana calon peserta didik atau wali diminta untuk mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan ke laman PPDB masing-masing sekolah atau madrasah.

Jika sekolah atau madrasah yang bersangkutan tidak memiliki fasilitas pendaftaran online, maka peserta didik atau wali diminta untuk melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.

Dikbud dan Kemenag Tanah Datar juga melakukan penyesuaian dalam proses PPDB tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudhatul Athfal.

Hal tersebut dituangkan Dikbud dan Kemenag dalam petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021.

“Kita sudah sepakat dengan juknis bersama ini menjadi acuan bagi madrasah dan sekolah pada satuan Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal dan Pendidikan Dasar dalam menerima peserta didik baru yang akan dimulai 17 s/d 30 Juni 2020 mendatang," ujarnya.

Juknis tersebut disepakati dan ditandatangani oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi dan Kepala Kantor Kemenag Syahrul di kantor kemenag setempat, Rabu (29/04/2020) lalu.

Turut disaksikan Kabid Pembinaan SMP, Kasi Peserta Didik Bidang Pembangunan SD, Kasubag TU Kemenag dan Kasi Penmad Kemenag.

Lebih lanjut, Irwandi menyebutkan dalam Juknis tersebut juga diatur langkah-langkah PPDB yang memuat asas nondiskriminatif, objektifitas, transparansi, akuntabilitas dan berkeadilan.

Pendaftaran PPDB untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi.

“Ditegaskan pelaksanaan PPDB pada sekolah yang menerima bantuan operasional sekolah tidak boleh memungut biaya,” ujar Riswandi. [*/try]


Baca berita Tanah Datar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Upacara Hardiknas di Sumbar, Mahyeldi Serukan Pendidikan yang Cerdas, Sehat dan Bermakna
Upacara Hardiknas di Sumbar, Mahyeldi Serukan Pendidikan yang Cerdas, Sehat dan Bermakna
Singgung Baru 1% ASN di Sumbar Bergelar Doktor, Mahyeldi Sebut Beasiswa LPDP Jembatan Emas
Singgung Baru 1% ASN di Sumbar Bergelar Doktor, Mahyeldi Sebut Beasiswa LPDP Jembatan Emas
Yota Balad Minta Disdikpora Buat Sekolah Unggul Tiap Desa dan Kelurahan di Kota Pariaman
Yota Balad Minta Disdikpora Buat Sekolah Unggul Tiap Desa dan Kelurahan di Kota Pariaman
Pemprov Sumbar Kerja Sama UniKL dan EMGS, Dorong Pendidikan Islami Bertaraf Internasional
Pemprov Sumbar Kerja Sama UniKL dan EMGS, Dorong Pendidikan Islami Bertaraf Internasional
Ada yang Salah Persepsi, Wako Yota Balad Jelaskan Program Unggulan Saga Saja Plus
Ada yang Salah Persepsi, Wako Yota Balad Jelaskan Program Unggulan Saga Saja Plus
Nobel Solutions: UIN Bukittinggi Bisa Jadi Jembatan Akademik Indonesia – Irlandia
Nobel Solutions: UIN Bukittinggi Bisa Jadi Jembatan Akademik Indonesia – Irlandia