Pemkab Pessel Tutup Semua Objek Wisata Mulai 30 Desember Hingga 1 Januari

Padangkita.com: Wisata Pesisir Selatan, Tahun Baru, Berita Pesisir Selatan Terbaru,

Pantai Carocok Painan, salah satu objek wisata di Kabupaten Pesisir Selatan. [Foto: Ist]

Berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pemkab Pessel akan menutup objek wisata mulai Rabu 30 Desember pukul 18.00 WIB sampai Jumat 1 Januari pukul 10.00 WIB.

Painan, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) memutuskan untuk menutup sementara semua objek wisata mulai Rabu 30 Desember pukul 18.00 WIB sampai Jumat 1 Januari pukul 10.00 WIB.

Penutupan sementara objek wisata tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Nomor 100/447/STC-19/XII/2020 yang diterbitkan tanggal 29 Desember 2020.

“Kepada pengelola objek wisata, pengusaha dan pelaku usaha wisata untuk mematuhi edaran ini dengan tidak menerima kunjungan wisatawan,” ingat Kasatpol PP dan Damkar Pessel, Dailipal, selaku sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, Selasa (29/12/2020).

Surat edaran tersebut, kata dia, berisi lima poin. Antara lain, penutupan objek wisata mulai Rabu (39/12/2020) pukul 18.00 WIB sampai Jumat (1/1/2021) pukul 10.00 WIB, kemudian melarang aktivitas apapun yang menimbulkan kerumunan serta melarang melakukan kegiatan perayaan peringatan tahun baru seperti pesta kembang api, panggung hiburan dan sejenisnya.

Dailipal menegaskan, apabila terjadi pelanggaran maka terhadap perorangan maupun penyelenggara kegiatan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Barat Nomor 6 Tahun 2020 dan peraturan perundang undangan lainnya.

“Sanksinya dalam bentuk administrasi, pidana, dan atau pembubaran,” kata Dailipal.

Untuk pengawasan dan pengendalian, Pemkab melibatkan TNI/Polri yang tergabung Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan.

Padangkita.com: Wisata Pesisir Selatan, Tahun Baru, Berita Pesisir Selatan Terbaru,

Surat Edaran (SE) penutupan objek wisata di Pesisir Selatan. [Foto: Ist]

Agar pengawasan efektif, dia mengharapkan, Camat bersama Forkopimca dan Wali Nagari, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Ninik Mamak melakukan pencegahan sejak dini dan mengawasi pelaksanaan surat edaran bupati tersebut di wilayah masing-masing.

Penutupan sementara objek wisata dan pelarangan kegiatan perayaan peringatan tahun baru 2021, panggung hiburan dan sejenisnya dilakukan guna antisipasi penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan libur.

Baca juga: Sejumlah Pulau di Pesisir Selatan Bakal Jadi Wisata Premium

”Kita tidak ingin libur tahun baru 2021 menjadi klaster baru penularan Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan.” [*/pkt]


Baca berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Andre Rosiade: RA-Nasta Paslon Pilihan Prabowo, Siapkan Pembangunan Besar di Pessel
Andre Rosiade: RA-Nasta Paslon Pilihan Prabowo, Siapkan Pembangunan Besar di Pessel
Festival Kesenian Pesisir Selatan Dongkrak Ekonomi Lokal
Festival Kesenian Pesisir Selatan Dongkrak Ekonomi Lokal
Dinilai Bawa Kemajuan Sumbar, Keluarga Besar Kerajaan Inderapura Dukung Mahyeldi-Vasko
Dinilai Bawa Kemajuan Sumbar, Keluarga Besar Kerajaan Inderapura Dukung Mahyeldi-Vasko
Yakin Aspirasi Diperjuangkan, Warga Tapan Pesisir Selatan Bertekad Menangkan Mahyeldi-Vasko
Yakin Aspirasi Diperjuangkan, Warga Tapan Pesisir Selatan Bertekad Menangkan Mahyeldi-Vasko
Poktan Nagari Lakitan Tengah Dukung Mahyeldi-Vasko: Punya Program Jelas Majukan Pertanian
Poktan Nagari Lakitan Tengah Dukung Mahyeldi-Vasko: Punya Program Jelas Majukan Pertanian
Jalan Bayang-Alahan Panjang Persingkat Waktu Tempuh Pessel-Solok Kini 1,5 Jam Saja
Jalan Bayang-Alahan Panjang Persingkat Waktu Tempuh Pessel-Solok Kini 1,5 Jam Saja