Pemkab Pessel Larang Kegiatan Perayaan Tahun Baru, Sanksi Administrasi hingga Pidana bagi Pelanggar

Berita terkini: Pemkab Pessel Targetkan Pembangunan 1.313 Rumah Milik Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tuntas, Sumbar, Sumatra Barat terbaru

Kantor Bupati Pessel (Foto: Ist)

Painan, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) menerbitkan surat edaran (SE) tentang larangan melakukan kegiatan perayaan peringatan tahun baru 2021, panggung hiburan dan sejenisnya.

"Kepada camat dan wali nagari diminta untuk melarang masyarakat mengadakan kegiatan perayaan peringatan tahun baru 2021, panggung hiburan dan sejenisnya, di wilayah masing masing," kata Kasat Pol PP dan Damkar Pessel, Dailipal, selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (23/12).

Perintah larangan tersebut tertuang SE Bupati Pessel Nomor 100/432 /STC-19/XII/2020 tentang larangan melakukan kegiatan perayaan peringatan tahun baru 2021, panggung hiburan dan sejenisnya.

Ditegaskan, terhadap perorangan maupun penyelenggara kegiatan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Barat Nomor 6 Tahun 2020.

"Sanksinya dalam bentuk pembubaran, sanksi administrasi atau pidana," kata Dailipal.

Untuk pengawasan dan pengendaliannya, kata Dailipal, Camat agar berkoordinasi dengan Forkopimca dan Wali Nagari berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Ninik Mamak.

Selain itu, dalam edaran tersebut bupati juga mengimbau masyarakat agar selama libur, tetap berada dan beraktivitas di rumah serta tidak melakukan perjalanan atau kegiatan di luar rumah, kecuali untuk kegiatan yang mendasar dan mendesak.

Image Attachment

Melalui surat edaran tersebut juga, lanjut Dailipal, meminta Camat dan Wali Nagari aktif mengawasi penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 bagi pengunjung, penanggung jawab atau pengelola tempat wisata, rumah makan, kafe dan fasilitas publik lainnya.

Baca Juga: Polres Pessel Imbau Warga Waspada Peredaran Upal Jelang Nataru

Pelarangan kegiatan perayaan peringatan tahun baru 2021, panggung hiburan dan sejenisnya dilakukan guna antisipasi penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan libur.

"Kita tidak ingin libur natal dan tahun baru 2021 menjadi klaster baru penularan Covid-19," ingatnya. [*/pkt]


Baca berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Festival Kesenian Pesisir Selatan Dongkrak Ekonomi Lokal
Festival Kesenian Pesisir Selatan Dongkrak Ekonomi Lokal
Dinilai Bawa Kemajuan Sumbar, Keluarga Besar Kerajaan Inderapura Dukung Mahyeldi-Vasko
Dinilai Bawa Kemajuan Sumbar, Keluarga Besar Kerajaan Inderapura Dukung Mahyeldi-Vasko
Yakin Aspirasi Diperjuangkan, Warga Tapan Pesisir Selatan Bertekad Menangkan Mahyeldi-Vasko
Yakin Aspirasi Diperjuangkan, Warga Tapan Pesisir Selatan Bertekad Menangkan Mahyeldi-Vasko
Poktan Nagari Lakitan Tengah Dukung Mahyeldi-Vasko: Punya Program Jelas Majukan Pertanian
Poktan Nagari Lakitan Tengah Dukung Mahyeldi-Vasko: Punya Program Jelas Majukan Pertanian
Jalan Bayang-Alahan Panjang Persingkat Waktu Tempuh Pessel-Solok Kini 1,5 Jam Saja
Jalan Bayang-Alahan Panjang Persingkat Waktu Tempuh Pessel-Solok Kini 1,5 Jam Saja
Vasko Ruseimy Nikmati Akhir Pekan di 'Pasisia Night Culinary', Pedagang Titip Sejumlah Harapan
Vasko Ruseimy Nikmati Akhir Pekan di 'Pasisia Night Culinary', Pedagang Titip Sejumlah Harapan