Pemkab Pessel akan Buka Penerimaan 445 PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis  

Pemkab Pessel akan Buka Penerimaan 445 PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis  

Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar bersama ASN PPPK. [Foto: Dok. Diskominfo Pessel]

Painan, Padangkita.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

"Saat ini kami menunggu edaran dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Bupati Pessel Rusma Yul Anwar di Painan, Selasa (3/9/2024).

Ia menjelaskan, edaran BKN bakal dijadikan sebagai rujukan oleh Pemkab Pessel dalam menentukan syarat, prosedur hingga kebutuhan lainnya terkait dengan pengangkatan PPPK.

Sementara itu, kuota PPPK Pemkab Pessel untuk 2024 telah disetujui pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

"Surat keputusan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah kami terima," ujar Rusma.

Dalam Surat Keputusan MenPAN-RB tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab, formasi yang akan dibuka sebanyak 445 orang. Rinciannya, tenaga guru 100 orang, tenaga kesehatan 75 orang dan tenaga teknis 270 orang.

"Itu kebutuhannya, selanjutnya menunggu surat dari BKN, karena terkait penyelenggaraan seleksi itu wewenang BKN pusat," ungkapnya.

Bupati Rusma menyampaikan, sebagai pengambil kebijakan di daerah, ia akan terus berupaya memenuhi kebutuhan daerah dalam penyelenggaran pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga akan berdampak pada sektor perekonomian, dan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah.

"Kita berkomitmen meningkatkan ekonomi Pesisir Selatan (Pessel) yang berkolaborasi dengan penyelenggaraan pemerintah, baik pendidikan kesehatan hingga tenaga teknis," kata Rusma.

Baca juga: Bupati Rusma Serahkan SK, Penantian Ribuan Guru dan Tenaga Kesehatan Berbuah Manis

Sebelumnya, pada 2023 Pemkab Pessel telah menerima 2.021 PPPK guru dan tenaga kesehatan. Sempat tertunda, akhirnya semuanya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK dari Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, akhir Juli lalu.

[*/min]

Baca Juga

Nyaman Berlibur Lebaran di Pessel tanpa Pungli - Premanisme dan 'Main Pakuak' Harga Makanan
Nyaman Berlibur Lebaran di Pessel tanpa Pungli - Premanisme dan 'Main Pakuak' Harga Makanan
Penjelasan Pj Sekdako Pariaman Mursalim soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024
Penjelasan Pj Sekdako Pariaman Mursalim soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024
Perintahkan BPKAD segera Cairkan TPP dan THR ASN, Bupati Hendrajoni: Amanat Presiden!
Perintahkan BPKAD segera Cairkan TPP dan THR ASN, Bupati Hendrajoni: Amanat Presiden!
Ditinjau Bupati Hendrajoni, Jalan Pasar Kambang-Koto Baru yang Rusak dan Terban akan Diperbaiki
Ditinjau Bupati Hendrajoni, Jalan Pasar Kambang-Koto Baru yang Rusak dan Terban akan Diperbaiki
Pemprov Salurkan 534 Kg Beras dan Kebutuhan Logistik untuk Korban Banjir di Palangai Gadang
Pemprov Salurkan 534 Kg Beras dan Kebutuhan Logistik untuk Korban Banjir di Palangai Gadang
Pengangkatan PPPK Ditunda Maret 2026, Pemko Pariaman Terbitkan SE Pembayaran Gaji Non-ASN
Pengangkatan PPPK Ditunda Maret 2026, Pemko Pariaman Terbitkan SE Pembayaran Gaji Non-ASN