Lubuk Basung, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam terus berupaya mematangkan persiapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Meskipun di tengah Pandemi Corona, pemerintah tetap berupaya untuk memaksimalkan penerimaan CPNS dan PPPK dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Martias Wanto menyebutkan, bahwa pihaknya sudah menggelar rapat untuk mematangkan persiapan penerimaan abdi negara tersebut.
Kali ini, kata Martias, penerimaan CPNS dan PPPK berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena berada di tengah Pandemi Corona dan pelaksanaannya harus menaati Prokes Covid-19.
"Tahun ini, ketentuan pelaksanaan diperketat, terutama dalam pelaksanaan tes yang harus memenuhi standar prokes Covid-19, kita berharap tidak terjadi penyebaran Covid-19 pada proses penerimaan abdi negara ini," ujarnya dikutip dari situs resmi milik Pemkab Agam, Kamis (1/7/2021).
Menurut Martias, pihaknya telah menyiapkan strategi dan skenario pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK dalam rangka meminimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19.
“Mudahan-mudahan proses penerimaan berjalan dengan baik tanpa ada insiden apapun. Untuk itu, panitia pelaksana harus menjalin koordinasi dan kerjasama yang solid,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam, Budi Prawira Negara menyebutkan, tahun ini Pemkab Agam mendapat jatah formasi CPNS dan PPPK sebanyak 742 orang.
"Untuk proses pendaftaran, sudah dimulai hari ini," ujarnya.
Bagi pelamar PPPK, kata Budi, juga diwajibkan melewati proses pelamaran di situs sscasn.bkn.go.id. Berkas lamaran tersebut nantinya akan diseleksi oleh Kemeristekdikti.
Baca juga: Penerimaan CPNS dan PPPK di Agam, Berikut Jumlah dan Formasinya
“Seluruh pelamar PPPK wajib menyelesaikan pendaftaran di sscasn. Kemudian, Kemenristekdikti akan memverifikasi administrasi data sesuai kualifikasi pelamar,” katanya. [*/zfk]