Lubuk Basung, Padangkita.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengunjungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam. Kunjungan itu dalam rangka monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah itu, Senin (27/9/2021).
Dikutip dari AmcNews, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK, Arief Nurcahyo mengatakan, monitoring dan evaluasi kali ini bukan untuk pertama kalinya, tapi merupakan lanjutan kegiatan sebelumnya.
Terkait kunjungan ini, kata Arief, ada beberapa agenda yang dilakukan di Kabupaten Agam, di antaranya monitor dan evaluasi terkait program pemberantasan korupsi.
Kemudian, lanjut Arief, diskusi tentang pencegahan korupsi bersama DPRD, terkait progres kemajuan pemberantasan korupsi, serta melihat kondisi pelayanan publik yang ada di Kabupaten Agam.
"Kita dari Korsupgah KPK bertugas untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan korupsi, terhadap instansi yang melaksanakan pelayanan publik,” ujar Arief.
Korsupgah, jelas Arief, akan melihat implementasi program pemberantasan korupsi dan bagaimana capaiannya.
"Melalui sebuah aplikasi, kita menilai, tahun 2019 upaya pencegahan korupsi di Agam capaian MCP-nya 79, dan tahun 2020 sedikit turun menjadi 72," paparnya.
Sementara, kata Arief, per September 2021, capaiannya di bawah 50 persen, sehingga Pemkab Agam diminta agar bisa memanfaatkan waktu yang tersisa sekitar I triwulan untuk meningkatkan capaian itu.
“Tapi, jangan sekedar capaian skornya tinggi, tapi yang terpenting, bagaimana pencegahan korupsi dapat diimplementasikan di lapangan,” tegas Arief.
Disamping itu, ia juga minta komitmen Bupati dan Ketua DPRD agar aset Pemkab Agam bisa tersertifikasi. Karena, sesuai RPJM Presiden, tahun 2023 seluruh aset pemerintah daerah sudah tersertifikasi 100 persen.
“Kita harus berlari kencang mengejar ketertinggalan ini, karena banyak aset kita belum mendapatkan legalisasi secara hukum,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Agam, Andri Warman mengatakan, bahwa ia mendukung penuh program KPK, karena juga kesempatan bagi Pemkab Agam untuk memahami dan mempedomani langkah pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran.
Baca juga: Kata Wakil Bupati Agam Soal Ranperda Zakat: Memang Harus Ada untuk Kepastian Hukum
“Melalui koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi ini, kita berharap fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat dapat berjalan lebih optimal untuk menuju Clean and Good Governance,” katanya. [*/zfk]