Padangkita.com – Sebanyak 24.919 sertifikat tanah telah diserahkan Pemerintah Indonesia kepada masyarakat di Sumatera Barat hingga hari ini. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Auditorium Universitas Negeri Padang oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil kepada 3.000 masyarakat yang hadir dari 13 kabupaten/kota di Sumbar, Sabtu (23/12/2017).
Sofyan menjelaskan, hingga akhir tahun ini diperkirakan jumlah sertifikat yang dibagikan di Sumbar mencapai 32 ribu. Namun, jumlah tersebut masih separuh dari target sebelumnya sebanyak 67 ribu sertifikat. Tidak tercapainya target itu disebabkan oleh banyaknya kendala di Sumbar, terutama yang berkaitan dengan tanah adat.
“Jumlah ini masih 50 persen dari target. Tadi saya sudah berbicara dengan wagub, bupati, dan walikota bagaimana bisa selesamasalahan ini, terutama yang berhubungan dengan tanah adat,” ujarnya.
Sofyan melanjutkan, secara nasional, tahun ini Pemerintah bisa mengeluarkan 4,2 juta sertfikat tanah dari target 5,2 juta sertifikat. Sebelumnya, Pemerintah telah melakukan pemetaan terhadap tanah masyarakat sejumlah target tersebut, tetapi kenyataannya di lapangan ada tanah yang masih mengalami sengketa atau statusnya belum jelas seperti tanah ulayat. Selain itu, juga ada tanah yang sebelumnya sudah diterbitkan sertifikatnya.
Menurut Sofyan, adanya sertifikat tanah sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum. Di samping itu, sertifikasi tanah juga akan memberikan akses kepada masayarakat untuk meminjam di bank dengan menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan.
“Kita tahu orang Minang adalah orang yang jiwa wiraswastanya bagus sekali. Sertifikat bisa menjadi modal untuk mengembangkan usahanya. Insya Allah pedagang minang bisa menjadi pengusaha menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Selain di Sumbar, di saat yang bersamaan Pemerintah juga menyerahkan sertifikat tanah di empat provinsi lainnya. Di Jawa Tengah pemerintah menyerahkan 10.350 sertifikat, sedangkan di Yogyakarta sebanyak 4.000 sertifikat, Bengkulu 57.346 sertifikat, dan Sulawesi Tenggara 69.666 sertifikat. Penyerahan sertifikat secara serentak di lima provinsi dipimpin oleh Presiden Jokowi melalui video conference di Semarang Jawa Tengah.