Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah rencanakan atur ulang kebijakan soal distribusi LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 kg (kilogram) subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu). Meski demikian hal tersebut menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih dalam tahap kajian.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait, Jumat (17/01/2020).
“Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha,” sambungnya.
Arifin menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah nantinya akan lebih tepat sasaran. Untuk itu, pemerintah akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.
Baca juga: Anggaran Blangko KTP-el Hanya Cukup 6 Bulan
“Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi enggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi ‘kebocoran’,” jelasnya.
Arifin menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan.
Pemerintah sendiri berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif.
Tercatat pada tahun 2019 total subsidi energi sebesar Rp135 triliun dengan rincian Rp85,7 triliun berasal dari BBM/LPG.
Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan pada tahun 2018 yang mencapai angka sebesar Rp153,5 triliun dengan rincian Rp97 triliun untuk BBM/LPG.