Jakarta, Padangkita.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa lebih dari 45 ribu spesimen terkait Covid-19 hingga hari ini Sabtu (18/4/2020).
Spesimen tersebut diperiksa dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 48 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia.
Yuri menyebut, uji spesimen dilakukan kepada masyarakat yang dicurigai terinfeksi covid-19, baik secara gejala maupun hasil tracking kontak dengan pasien terinfeksi.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan spesimen di lebih dari 45.000 spesimen," kata Yuri dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube BNPB, Sabtu (18/4/2020).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapatkan hasil 6.248 kasus positif dan 33.174 dinyatakan negatif dari virus corona.
"Ada hasil positif sebanyak 6.248 hasil negatif 33.174," katanya.
Sementara itu, dari jumlah hasil kasus positif tersebut terdapat 631 orang pasien yang telah dinyatakan sembuh sedangkan ada 535 orang pasien yang meninggal dunia.
Baca juga: Kemenkes Setuju PSBB di Sumbar
Jumlah kasus positif terinfeksi virus corona terus mengalami peningkatan di Indonesia. Pemerintah pun telah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan laju perkembangan corona.
Kebijakan tersebut akan diterapkan pemerintah daerah atas persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dengan sejumlah pertimbangan.
Sejumlah daerah yang telah menerapkan PSBB adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan. Kemudian, Kota Pekanbaru, Kota Makassar dan Kota Tegal.
Sementara itu, ada beberapa daerah yang telah disetujui dan akan menerapkan PSBB seperti Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang di Jawa Barat juga Provinsi Sumatra Barat yang akan menerapkan PSBB mulai 22 April.
Ada juga Kota Malang, Jawa Timur yang telah mengajukan proposal usulan PSBB kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk diteruskan kepada Menkes.
Selain itu, ada pula daerah yang memiliki transmisi lokal dengan kasus positif cukup tinggi tetapi belum mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat. Misalnya Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Sumatera Utara, serta DI Yogyakarta. [*/try]
Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com