Padangkita.com - Pemerintah Cina semakin tegas melarang adanya bitcoin di negaranya. Wakil Perdana Menteri China Liu He mengatakan pemerintah akan menghentikan aktivitas penambangan dan perdagangan bitcoin.
Melansir CNN, Selasa (25/5/2021) Lui He menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan negara.
Dampak dari kebijakan Pemerintah Cina tersebut membuat pasar kripto sempat terguncang dan menyebabkan harga bitcoin anjlok.
Pemerintah Cina beralasan penambangan koin kripto menyebabkan emisi karbo. Komputer yang dibutuhkan untuk penambangan bitcoin pun memakan banyak daya komputasi dan listrik. Hal ini meningkatkan kekhawatiran keadaan lingkungan.
Minggu lalu, pengawas keuangan dan perbankan Cina mengatakan lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran tidak boleh berpartisipasi dalam transaksi apa pun yang terkait dengan cryptocurrency, mereka juga tidak boleh menyediakan layanan terkait kripto kepada klien mereka.
Sementara itu, penambang uang digital terbesar dunia, HashCow menjadi sasaran aturan baru tersebut. Pihak perusahaan mengatakan tidak akan menjual mesin penambang lagi ke konsumen Cina dan akan mengembalikan uang kepada konsumen yang terlanjur membayar.
"Kami akan secara aktif mendukung semua jenis hukum dan peraturan di negara itu untuk menghindari risiko regulasi," kata perusahaan China itu.
Perusahaan pertambangan di Cina lainnya, BIT TOP, mengatakan juga tidak akan lagi menawarkan layanan penambangan untuk klien di Cina daratan.
Baca Juga: BI Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Gunakan Bitcoin Dalam Pembayaran
Untuk diketahui, harga bitcoin pun turun sebanyak 13 persen, pada hari Minggu. Mata uang itu terakhir diperdagangkan US$36.000 per koin anjlok dari harga US$64.000 yang dicapai sebulan yang lalu, menurut CoinDesk. [*/abe]