Pemda Wajib Sediakan PAUD dan Dikmas

Pemda Wajib Sediakan PAUD dan Dikmas

Ilustrasi PAUD. (Foto: Ist)

Lampiran Gambar

Ilustrasi PAUD. (Foto: Ist)

Padangkita.com – Sekretaris Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud Wartanto mengatakan pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat. Menurut Wartanto, PAUD dan Dikmas bukan lagi sekadar pendidikan alternatif, tetapi sudah menjadi pelayanan dasar.

Hal itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Di dalam PP tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menjalankan pendidikan dasar, PAUD, dan pendidikan kesetaraan sebagai layanan dasar yang harus dirasakan masyarakat.

"Pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pendidikan dasar, PAUD, serta pendidikan kesetaraan sebagai layanan dasar bagi masyarakat," kata Wartanto dikutip dari laman Kemendikbud, (05/03/2018).

Oleh sebab itu, Wartanto pun meminta pemda memfasilitasi anak-anak usia lima hingga enam tahun untuk masuk PAUD. Ia juga meminta pemda menyediakan pendidikan kesetaraan bagi anak usia tujuh hingga delapan belas tahun (usia sekolah) yang tidak bersekolah atau tidak mengenyam pendidikan.

Kemudian, Sesditjen PAUD dan Dikmas mengharapkan pemerintah kabupaten/kota serta pengelola lembaga PAUD dan Dikmas segera memenuhi standar pendidikan nasional dan akreditasi. Hal itu nantinya akan memudahkan pelaksanaan standar pelayanan minimal dan bantuan dari pemerintah pusat.

"Pembagian tugas dan kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sudah jelas. Pemerintah pusat hanya menerbitkan pedoman dan peraturan seperti Norma, Standar, Prosedur dan Kinerja (NSPK), termasuk juga penguatan mutu, akreditasi, pembinaan, dan pengawasan," kata Wartanto.

Terakhir, terkait data pokok pendidikan (dapodik), Wartanto mengajak lembaga PAUD dan pendidikan masyarakat untuk mengisi data dengan tepat. Dengan mengisi data secara benar, bantuan bisa dialokasikan dengan baik.

"Kami harap seluruh daerah segera mendorong dan membantu proses akreditasi, dapodik, dan NSPN, agar nanti pada 2018 saat SPM diberlakukan, semua berjalan tanpa ada persoalan berarti," pungkasnya.

Tag:

Baca Juga

Perkuat SDM, Ganjar Punya Program 1 Sarjana dalam 1 Keluarga Miskin
Perkuat SDM, Ganjar Punya Program 1 Sarjana dalam 1 Keluarga Miskin
Pemkab Pesisir Selatan Tingkatkan dan Percantik Akses Jalan Menuju Sekolah
Pemkab Pesisir Selatan Tingkatkan dan Percantik Akses Jalan Menuju Sekolah
YSO Adabiah Peringati HUT ke-108, Peningkatan Fasilitas terus Didorong
YSO Adabiah Peringati HUT ke-108, Peningkatan Fasilitas terus Didorong
Wujudkan SDM Tangguh Berkualitas Butuh Keseimbangan Imtak dan Intelektualitas
Wujudkan SDM Tangguh Berkualitas Butuh Keseimbangan Imtak dan Intelektualitas
Banyak Perundungan di Kalangan Pelajar, Nawacita Berbasis Pendidikan Karakter Dipertanyakan
Banyak Perundungan di Kalangan Pelajar, Nawacita Berbasis Pendidikan Karakter Dipertanyakan
Siswa MIN 3 Padang Toreh Prestasi di Olimpiade Sains GO
Siswa MIN 3 Padang Toreh Prestasi di Olimpiade Sains GO