Padangkita.com – Agenda pemberian gelar sangsako atau gelar kehormatan kepada Presiden RI Joko Widodo oleh Kerajaan Pagaruyung terpaksa ditunda. Penundaan itu menyusul wafatnya Raja Pagaruyung Sultan Muhammad Taufik Thaib, Kamis (01/02/2018) malam.
“(Pemberian gelar) otomatis itu ditunda. Secara prinsip dari keluarga sudah setuju (untuk pemberian gelar), tetapi dengan kejadian ini otomatis ditunda,” ujar Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno kepada Padangkita.com, Kamis (01/02/2018) malam.
Baca Juga: Presiden Jokowi akan Terima Gelar Sangsako dari Kerajaan Pagaruyung
Irwan mengatakan pihaknya sudah melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan keluarga kerajaan terkait penundaan ini. Penundaan, tambahnya, akan berlangsung sampai pihak keluarga memutuskan kembali kapan waktunya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi direncanakan akan mendapatkan gelar sangsako dari Kerajaan Pagaruyung. Pemberian gelar diagendakan akan diberikan saat presiden menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional, 8-9 Februari nanti di Padang, Sumatera Barat.
Baca Juga: Raja Pagaruyung Sultan Taufiq Thaib Tutup Usia
Tidak hanya menghadiri hari puncak peringatan HPN, Presiden juga diagendakan untuk menghadiri sejumlah acara, seperti kuliah umum di Universitas Negeri Padang, peresmian pabrik semen Indarung VI PT Semen Padang, dan acara makan bajamba.
Pemberian gelar sasangko untuk Presiden RI bukanlah yang pertama kali diadakan. Sebelumnya, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Presiden Megawati Soekarno Putri, juga pernah mendapatkan gelar kehormatan ini.
Tidak hanya kepada Presiden, beberapa tokoh yang dianggap berjasa untuk Indonesia, khususnya untuk Minangkabau, juga pernah mendapat gelar serupa. Tokoh-tokoh tersebut di antaranya Kapolri Tito Karnavian, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X, mantan ketua DPD Irman Gusman, mantan Kepala BNPB RI Syamsul Maarif, dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.