Padangkita.com – Pembangunan Pasa Ateh Kota Bukittinggi yang terbakar hebat akhir tahun lalu, tampaknya segera dibangun lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai tahun ini.
Jauh-jauh hari, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah mengingatkan bahwa pembangunan pasar jangan menggunakan dana investor, tetapi menggunakan APBN, karena jika dibangun lewat dana investor akan memberatkan pedagang.
Rencana pembangunan itu mulai menampakkan titik terang dengan kunjungan Direktur Bina Penataan Bangunan (BPB) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Iwan Supriyanto ke Bukittinggi.
“Kedatangan kami adalah karena adanya rencana percepatan agar Pasa Ateh yang terbakar segera dibangun, untuk itu kita saat ini mengumpulkan bahan – bahan sebagai kajian untuk pembuatan perencanaan teknis Detail Engineering Design (DED). Kita meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya dikutip Padangkita.com dari laman Pemko Bukittinggi, Kamis (1/2/2018).
Iwan menjelaskan bahwa dalam hal ini esensinya bukanlah bangunan tetapi adalah pemulihan masyarakat terhadap berfungsinya pasar itu jauh lebih penting.
Konsep pembangunan yang direncanakan adalah pasar modern, hal itu disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan dengan memperhatikan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.
Mulai dari tahap perencanaan serta setiap tahapan pembangunan, Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi akan dilibatkan untuk membentuk tim.
Sementara itu, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan pembangunan kembali Pasa Ateh Bukittinggi pasca kebakaran akan dibangun menggunakan APBN.
“Kita berterima kasih sekali kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian penuh untuk pembangunan kembali Pasa Ateh, bahkan dana untuk DED, MK dan Pembangunannya dilakukan dengan dana Pusat dan tendernya pun dilakukan di Jakarta”, ujarnya.
Ramlan juga berjanji akan segera memenuhi semua administrasi yang dibutuhkan oleh tim nantinya, karena memang untuk itu sudah disiapkan oleh dinas terkait.