Simpang Empat, Padangkita.com – Dua kegiatan proyek fisik di Pasaman Barat (Pasbar) tetap dilaksanakan tahun 2020. Proyek itu adalah pembangunan Masjid Agung yang sudah selesai tender dan pembangunan RSUD Pasbar yang didanai secara “multiyear”.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pasbar, Teguh Suprianto menegaskan, selain dua kegiatan itu, tidak ada lagi proyek pembangunan fisik di Pasbar pada tahun 2020.
"Anggaran kita banyak dipotong pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19, di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dipotong sebesar Rp67,1 miliar," kata Teguh menjawab pertanyaan Ketua Komisi III DPRD Pasbar, Baharuddin R ketika rapat koordinasi DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pasbar, Senin (4/5/2020).
"Kita perlu kepastian apakah memang tidak ada kegiatan fisik ke depannya. Kami ingin mendengarkan kepastian ini," kata Baharuddin.
Jika memang tidak ada lagi anggaran untuk pembangunan fisik karena dialihkan untuk penanganan Covid-19, Baharuddin berharap TAPD menjelaskan secara transparan.
Baca juga: Pengawasan di Perbatasan Kinali Pasbar Diperketat
"Ke mana saja digunakan dan untuk apa saja anggaran itu kalau memang digeser atau di-refocusing," ujarnya.
Teguh menjelaskan anggaran yang ada hanya untuk anggaran fisik pada bidang kesehatan dan pendidikan sekitar Rp80 miliar dan ditambah kegiatan non-fisik seperti sertifikasi guru, tunjangan, KB dan lainnya dengan total sekitar Rp193 miliar.
"Hal ini juga disebabkan berkurangnya pendapatan daerah yang awalnya sebesar Rp1,2 triliun lebih, saat ini berkurang menjadi Rp1,096 triliun atau ada pengurangan pendapatan sekitar Rp185,8 miliar," terangnya.
Jadi, kata Teguh, anggaran yang diambil untuk penanganan Covid-19 berasal dari anggaran yang awalnya direncanakan untuk pembangunan fisik.
"Anggaran fisik ke depannya tidak ada lagi termasuk (anggaran) pokok pikiran (pokir) DPRD," ulasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya diproyeksikan Rp142,9 miliar saat ini hanya Rp85,4 miliar atau berkurang sebesar Rp57,5 miliar.
"Dana perimbangan yang awalnya Rp956 miliar lebih saat ini berkurang menjadi Rp828 miliar lebih atau turun sekitar Rp127 miliar lebih," lanjut Teguh.
Dana Alokasi Umum (DAU) juga dipotong oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp66,2 miliar. Ditambah lagi untuk belanja langsung yang awalnya sebesar Rp650 miliar lebih, saat ini hanya tinggal Rp449 miliar lebih. Mengalami pengurangan sekitar Rp200 miliar lebih.
"Berdasarkan hal ini, untuk pembangunan fisik tahun 2020 ini tidak ada. Kecuali pembangunan Masjid Agung dan RSUD.” [rom]