Jakarta, Padangkita.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali mengupayakan kelanjutan pembangunan jalan Alahan Panjang – Kiliran Jao. Sebelumnya pembangunan ruas jalan itu sempat terhenti lama, karena terkendala perizinan lahan yang berstatus sebagai kawasan hutan.
Diketahui, total panjang jalan Alahan Panjang – Kiliran Jao mencapai 94 km dengan lebar 6 m. Pengerjaannya dibagi ke dalam 4 segmen yakni, segmen 1 (Alahan Panjang-Talang Babungo) dan segmen 4 (Kiliran Jao-Lb. Tarantang). Kedua segmen ini badan jalannya sudah ada, tinggal penyempurnaan. Sementara itu, segmen 2 dan 3 masih terkendala karena proses perizinan pemanfaatan kawasan hutan.
Pj. Sekda Provinsi Sumbar, Yozawardi Usama Putra menyebut sesuai arahan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dirinya telah bertemu langsung dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Ade Tri Ajikusumah.
Dalam pertemuan, Yozawardi membahas dan mengusulkan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) yang terdampak rencana pembangunan jalan Alahan Panjang – Kiliran Jao untuk segmen 3 dengan panjang kurang lebih 27 km.
“Tadi kita sudah bertemu langsung dengan Pak Dirjen, tidak hanya menyerahkan berkas permohonan izin PPKH untuk segmen 3, tapi tadi kita juga sempat berdiskusi terkait pentingnya ini (jalan) dengan beliau,” ungkap Yozawardi di Kantor Kemenhut, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Ia kemudian mengungkap alasan kenapa pihaknya tidak sekalian mengurus izin PPKH segmen 2, padahal sama-sama menjadi penyebab terhentinya pembangunan jalan seperti segmen 3. Menurutnya, itu karena status hutan kedua segmen berbeda, sehingga skema perizinanannya juga berbeda.
“Segmen 3 asalkan syaratnya lengkap perizinannya bisa terbit karena statusnya hutan lindung. Berbeda dengan segmen 2, statusnya hutan konservasi, dikelola khusus untuk pelestarian alam dan keanekaragamanan hayati maka perizinannya lebih sulit,” ungkap Yozawardi yang juga Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sumbar.
Lebih lanjut ia berharap, seluruh masyarakat Sumbar dapat mendukung dan ikut mendoakan, agar persetujuan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bisa keluar dalam waktu dekat. Sehingga proses pembangunan segmen 3 juga bisa segera dilaksanakan.
“Mohon dukungan dan do’a dari seluruh masyarakat untuk kelancaran seluruh proses ini,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kemenhut, Ade Tri Ajikusumah menegaskan, bahwa secara prinsip asalkan tidak betentangan dengan ketentuan yang ada, pihaknya siap untuk mendukung upaya akselerasi pembangunan di daerah, apalagi itu berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
“Usulan ini akan segera kami tindak lanjuti, prosesnya akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, kita sesuai ketentuan yang berlaku saja,” tegas Ade Tri Ajikusumah.
Baca juga: Jalan Tanah Tersisa 8 Km, Kapan Jalan Bayang-Alahan Panjang Selesai?
Terkait kapan akan keluar persetujuan dari Kemenhut susuai usulan dari Pemprov Sumbar, Ade Tri belum bisa memastikan. Ia hanya menyebut, bahwa setiap usulan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan.
“Tunggu saja, SOP-nya sudah ada,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pj. Sekda Provinsi Sumbar didampingi oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas BMCKTR Sumbar, Andratus dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumbar, Ari Askari.
[*/adpsb]