Simpang Empat, Padangkita.com – Kabar gembira untuk warga Pasaman Barat (Pasbar), khususnya yang tinggal di wilayah bagian utara. Tahun depan, Rumah Sakit Pratama Ujung Gading telah bisa dioperasikan, sehingga masyarakat sekitar tidak perlu jauh-jauh lagi ke Simpang Empat untuk mendapatkan pelayanan medis.
Sejauh ini gedung rumah sakit tersebut telah selesai dibangun. Namun untuk beroperasi masih butuh kelengkapan peralatan dan legalitas. Selasa (7/7/2020), Bupati Pasbar Yulianto beserta rombongan meninjau gedung rumah sakit baru tersebut.
Pada kunjungan ini Yulianto didampingi anggota DPRD Komisi IV Sifrowati, Asisten II Irwan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Henny Ferniza, Kepala Dinas Kesehatan Jon Hardi, dan Camat Lembah Melintang Afwan.
Yulianto menyampaikan, Rumah Sakit Pratama Ujung Gading masih masih memerlukan sejumlah kelengkapan, yaitu beberapa peralatan medis dan non-medis. Antara lain peralatan “Intensive Care Unit” (ICU), peralatan “laundry”, peralatan gizi dan peralatan lainnya sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat layak fungsi.
"Keinginan kita Rumah Sakit Pratama Ujung Gading ini cepat difungsikan untuk masyarakat kita, terutama yang dari utara tidak lagi perlu jauh-jauh merujuk ke RSUD Jambak," katanya di Simpang Empat, Rabu (8/7/2020).
Ia menambahkan, bangunan yang sudah selesai sayang sekali kalau tidak segera difungsikan. Apalagi Pasbar masih membutuhkan tambahan rumah sakit. Saat ini di Pasbar hanya ada dua rumah sakit rujukan, yakni RSUD dan RS Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat.
Baca juga: Masuk Zona Hijau, Pasbar Uji Coba Sekolah Tatap Muka Mulai Senin Depan Selama Dua Pekan
Bangunan Gedung Telan Anggaran Rp24,5 Miliar
Kepala Dinas Kesehatan Pasbar, Jon Hardi mengatakan, Rumah Sakit Pratama dibangun sejak tahun 2018 dengan anggaran Rp24,5 miliar. Pelaksana pembangunan adalah PT. Tasia Total Persada. Sementara untuk anggaran pengadaan peralatan Alat Kesehatan (Alkes) sendiri senilai Rp17,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.
"Kemudian pada tahun 2019 yang lalu kembali mendapat anggaran senilai Rp1,7 miliar untuk ‘landscap’," tambahnya.
Pada tahun 2021, Pemkab akan mengalokasikan APBD lagi untuk operasional pengadaan peralatan medis dan non-medis yang dibutuhkan. Meski begitu, lanjut dia, Rumah Sakit Pratama masih membutuhkan syarat legalitas soal kelayakan gedung rumah sakit.
"Menurut Permenkes Nomor 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, rumah sakit diwajibkan memiliki sertifikat layak fungsi yang dikeluarkan oleh tim ahli bangunan gedung dari Dinas PUPR," ujar dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Henny Ferniza saat dikonfirmasi Padangkita.com, Rabu (8/7/2020) pagi, mengakui Rumah Sakit Pratama Ujung Gading belum bisa beroperasi sebelum keluarnya sertifikat layak fungsi dari tim ahli bangunan gedung dari Dinas PUPR.
"Namun tim ahli bangunan gedung kita belum terbentuk, makanya sesuai instruksi dari Bupati kita akan menyurati Gubernur untuk menurunkan tim ahli bangunan gedung Dinas PUPR Provinsi," ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Ia menjelaskan, untuk saat ini tim ahli bangunan gedung di Pasbar masih dalam proses pembentukan Peraturan Bupati (Perbub). Targetnya nanti pada tahun 2021 sudah ada dan dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. [rom/pkt]