Pembahasan Amendemen UUD 1945 Sebaiknya setelah Pemilu, Ini Alasan Habiburokhman

Pembahasan Amendemen UUD 1945 Sebaiknya setelah Pemilu, Ini Alasan Habiburokhman

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. [Foto: Dok. DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berpendapat, pembahasan terkait dengan amendemen UUD 1945 sebaiknya setelah perhelatan Pemilu 2024.

Menurutnya hal ini penting ditegaskan untuk menghindari kecurigaan, bahwa usulan tersebut sebagai manuver politik kepentingan oleh sejumlah pihak.

"Soal perlu tidaknya amendemen kembali UUD NRI Tahun 1945 baiknya baru diskusikan setelah selesainya tahapan Pemilu 2024," kata Habiburokhman sebagaimana dirilis Parlementaria, Senin (21/8/2023).

"Setelah Pemilu 2024, artinya sudah ada pemerintahan yang baru dan juga DPR periode baru sehingga tidak ada ruang kecurigaan akan adanya manuver politik perebutan kekuasaan semata," ulasnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk menjaga tahapan Pemilu 2024 agar berjalan lancar guna menghindari konflik terkait dengan pembahasan tersebut.

"Kita juga harus berkomitmen agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa diinterupsi silang sengketa soal amendemen tersebut," katanya.

Sebelumnya, Rabu (16/8/2023), usulan amendemen UUD 1945 disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2023.

Bambang Soesatyo dalam pidatonya menyinggung ada beberapa masalah yang belum ada jalan keluar konstitusionalnya, terutama setelah amendemen ke-4 UUD 1945. Problem itu, kata dia, di antaranya terkait dengan kelembagaan, tugas pokok dan fungsi MPR, serta Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Baca juga: BKSAP DPR RI Dukung Monumen Reog dan Museum Peradaban Jadi Proyek Skala Nasional

Sementara itu, Ketua DPD RI dalam pidatonya mengusulkan amendemen UUD NRI Tahun 1945, di antaranya menjadikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan membuka peluang anggota DPR RI berasal dari nonpartisan. [*/pkt]

Baca Juga

Soroti Kuota Beras Rendah, Alex Lukman Desak Pemerintah Segera Rinci Aturan Teknis Penyerapan
Soroti Kuota Beras Rendah, Alex Lukman Desak Pemerintah Segera Rinci Aturan Teknis Penyerapan
Bantu Musala di Mata Air, Andre Rosiade Sebut segera Bawa Menteri PU Tuntaskan Banjir Rawang
Bantu Musala di Mata Air, Andre Rosiade Sebut segera Bawa Menteri PU Tuntaskan Banjir Rawang
Andre Rosiade: 6 Bulan Prabowo Presiden, Indonesia Swasembada Beras
Andre Rosiade: 6 Bulan Prabowo Presiden, Indonesia Swasembada Beras
Banjir Bekasi Diduga karena PJT Sewakan Aset Sepanjang DAS, Andre Rosiade Minta Data Resmi
Banjir Bekasi Diduga karena PJT Sewakan Aset Sepanjang DAS, Andre Rosiade Minta Data Resmi
Andre Rosiade Bantu Bocah 3 Tahun Penderita Meningitis Hidrosefalus dan Cerebral Palsy
Andre Rosiade Bantu Bocah 3 Tahun Penderita Meningitis Hidrosefalus dan Cerebral Palsy
Andre Rosiade dan Menteri Nusron Wahid segera Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Ulayat
Andre Rosiade dan Menteri Nusron Wahid segera Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Ulayat