Padang, Padangkita.com – Ada yang pernah memperhatikan rambu petunjuk jurusan di jalan? Kenapa begitu mudah dilihat dan dibaca? Ternyata, pemakaian jenis huruf atau font untuk rambu petunjuk jurusan, bukan asal pilih saja.
Bahkan, pemakaian atau pemilihan jenis hurufnya ada aturan perundang-undangannya. Sehingga, tidak bisa asal pilih atau asal pakai.
Nah, jenis huruf atau font yang dipakai pada petunjuk jursan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 13/2014 tentang Rambu Lalu Lintas.
Di dalam Permenhub itu disebutkan, jenis huruf (font) yang digunakan pada rambu petunjuk jurusan yaitu clearview atau disebut juga dengan clearview highway.
Lalu kenapa jenis huruf atau font ini yang dipilih?
Mengutip unggahan akun resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di twitter, dijelaskan bahwa Sebagai keluarga font san-serif, font ini memiliki karakter yang tegas, solid, dan konsisten. Font ini juga memiliki kesan minimalis, modern, bersahabat, dan fleksibel.
Clearview highway awalnya dikembangkan oleh peneliti independent dengan bantuan Texas Transportation Institute dan Pennsylvania Transportation Institute, di bawah pengawasan Federal Highway Administration (FHWA).
Jenis font ini telah digunakan di sejumlah negara, antara lain Amerika Serikat, Kanada, Filipina, Brasil, dan Srilanka. Di Indonesia, font ini mulai digunakan pada rambu petunjuk jurusan, sejak tahun 2015.
Baca juga: Mengenal Jenis Barrier, Si Pembatas Jalan Tol
Sebelumnya, di Indonesia rambu petunjuk jurusan menggunakan font highway ghotic. Nah, sekarang sudah tahu kan, apa huruf atau font yang digunakan pada rambu petunjuk jurusan di Indonesia!. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News