Pelunasan Haji Tahap I Sumbar Lampaui Nasional, Kemenhaj dan Perbankan Kebut Tahap II untuk Lansia dan Disabilitas

Pelunasan Haji Tahap I Sumbar Lampaui Nasional, Kemenhaj dan Perbankan Kebut Tahap II untuk Lansia dan Disabilitas

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki memberikan arahan saat memimpin rapat konsolidasi dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-Bipih) di Asrama Haji Tabing Padang.

Padang, Padangkita.com — Antusiasme masyarakat Sumatera Barat untuk menunaikan ibadah haji tetap tinggi meski di tengah situasi pascabencana. Hal ini tercermin dari capaian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I yang mencatatkan angka impresif, melampaui rata-rata nasional.

Fakta tersebut terungkap dalam rapat konsolidasi antara Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat bersama Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang digelar di Asrama Haji Tabing Padang, Rabu (31/12/2025). Pertemuan strategis ini bertujuan mematangkan persiapan masa pelunasan Bipih Tahap II tahun 1447 H/2026 M.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, mengungkapkan rasa syukurnya atas komitmen jemaah haji Sumbar. Hingga penutupan tahap pertama pada 23 Desember lalu, persentase pelunasan di Ranah Minang mencapai 75 persen.

"Capaian ini berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 73 persen. Ini adalah prestasi yang patut diapresiasi, mengingat Sumatera Barat saat ini masih dalam tahap pemulihan pascabencana. Ini menjadi modal penting sekaligus bukti kuatnya niat jemaah kita dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan di daerah," ujar Rifki di hadapan para Kepala Kantor Kemenhaj kabupaten/kota dan pimpinan perbankan.

Menghadapi pelunasan Tahap II, Rifki menekankan pentingnya sinergi antara Kemenhaj dan pihak perbankan untuk menjemput bola. Sosialisasi masif diperlukan karena tahap ini menyasar segmen jemaah yang spesifik dan krusial.

Rifki merinci, prioritas pelunasan tahap kedua dibuka untuk jemaah yang mengalami gagal sistem pada tahap pertama, baik karena kendala jaringan maupun teknis perbankan hingga batas akhir waktu. Selain itu, kesempatan juga diberikan kepada jemaah yang telah memenuhi syarat istithaah kesehatan namun belum sempat melakukan transaksi pelunasan.

Lebih lanjut, tahap ini juga mengakomodasi jemaah penggabungan mahram (suami-istri atau keluarga kandung) dengan ketentuan selisih masa tunggu maksimal lima tahun. Perhatian khusus juga diberikan kepada pendamping jemaah lanjut usia (lansia).

"Jumlah jemaah lansia di Sumatera Barat tercatat sebanyak 196 orang atau sekitar lima persen dari total kuota. Pendamping lansia mendapat porsi khusus agar jemaah prioritas ini dapat beribadah dengan nyaman," jelasnya.

Kabar baik juga datang bagi jemaah penyandang disabilitas. Rifki menjelaskan adanya kebijakan progresif dalam undang-undang terbaru yang lebih inklusif.

"Ini merupakan kebijakan baru yang sangat humanis. Sekarang penyandang disabilitas beserta pendampingnya diberikan kesempatan dan prioritas untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua ini," tambah Rifki.

Dalam rapat tersebut, Rifki juga memaparkan analisis mengenai optimalisasi kuota cadangan. Dari alokasi kuota cadangan sebesar 40 persen, hasil verifikasi data menunjukkan terdapat 275 jemaah yang menyatakan mengundurkan diri dan memilih menunda keberangkatan ke tahun 2027.

Dinamika ini, menurut Rifki, justru membuka peluang besar bagi jemaah lain. Ada potensi kekosongan yang bisa diisi hingga 949 jemaah dari daftar tunggu berikutnya.

"Dengan kerja keras kita bersama, potensi pengisian sisa kuota ini insyaallah bisa tercapai. Bahkan, jika animo pelunasan sangat tinggi melebihi kuota tersedia, kami siap mengajukan permohonan penambahan kuota ke pusat dengan memanfaatkan sisa kuota dari provinsi lain yang tidak terserap," tegasnya optimis.

Baca Juga: Waktu Pelunasan Bipih Tahap I Diperpanjang, Ini yang Harus Dilakukan Jemaah Haji Sumbar

Melalui penguatan koordinasi dengan BPS-Bipih, Kemenhaj Sumbar menargetkan seluruh kuota haji Sumatera Barat tahun 2026 dapat terpenuhi secara maksimal (open seat habis), sehingga tidak ada kursi kosong yang tersisa saat keberangkatan nanti. [*/hdp]

Baca Juga

Matangkan Persiapan Haji 2026, Gubernur Sumbar dan Kemenhaj Rumuskan Standar Baru Layanan Jemaah
Matangkan Persiapan Haji 2026, Gubernur Sumbar dan Kemenhaj Rumuskan Standar Baru Layanan Jemaah
Kunjungi Padang, Menag Sebut Data Cerai Mengkhawatirkan: Banyak Terjadi di Usia Muda
Kunjungi Padang, Menag Sebut Data Cerai Mengkhawatirkan: Banyak Terjadi di Usia Muda
Resmi Dilantik Menag, Kakanwil Kemenag Sumbar Mustafa Awali Karier dari Guru Mengaji
Resmi Dilantik Menag, Kakanwil Kemenag Sumbar Mustafa Awali Karier dari Guru Mengaji
Dukung Wisata Halal, Kemenag Sumbar Gandeng PHRI Sertifikasi Arah Kiblat Hotel dan Restoran
Dukung Wisata Halal, Kemenag Sumbar Gandeng PHRI Sertifikasi Arah Kiblat Hotel dan Restoran
Strategi Baru KPK: 'Rekrut' 1.225 Penyuluh Agama di Sumbar Jadi Garda Depan Anti-Korupsi
Strategi Baru KPK: 'Rekrut' 1.225 Penyuluh Agama di Sumbar Jadi Garda Depan Anti-Korupsi
Inovasi Siswa Madrasah Sumbar Curi Perhatian di Indonesia Ekonomi Syariah Expo 2025
Inovasi Siswa Madrasah Sumbar Curi Perhatian di Indonesia Ekonomi Syariah Expo 2025