Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ombudsman Sumbar hentikan sementara layanan karena ada pelapor yang positif Covid-19
Padang, Padangkita.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) untuk sementara meniadakan interaksi langsung dalam pemberian layanan. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 pasca-adanya pelapor yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan pihaknya mengetahui pelapor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (18/3/2021). Sedangkan pelapor tersebut datang ke Ombudsman pada Senin (15/3/2021).
"Pelapor memberi kabar kepada kami pada Kamis lalu. Yang bersangkutan sebelumnya datang ke Ombudsman pada Senin sebelumnya," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon hari ini, Senin (22/3/2021).
Sebagai antisipasi, pihaknya pun memutuskan untuk menggelar tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Hal tersebut sebagai upaya mengetahui secara dini apakah ada petugas yang positif Covid-19.
"Ada 24 orang yang ikut tes PCR pada hari ini, yaitu 22 orang petugas Ombudsman dan 2 orang anak magang di Ombudsman," jelas Yefri.
Lebih lanjut, dia menambahkan, meski meniadakan interaksi langsung dalam pemberian layanan, Ombudsman tetap membuka layanan secara daring. Hal tersebut dilakukan hingga hasil tes PCR keluar.
"Kantor Ombudsman tidak tutup. Layanan tetap buka, tapi secara daring. Bisa dikontak media sosial atau nomor telepon Ombudsman," terangnya. [abe]