Pelaku Usaha dan Pengunjung Pasar di Tanah Datar Masih Minim Kesadaran Terapkan Prokes

Berita terkini: Pelaku Usaha dan Pengunjung Pasar di Tanah Datar Masih Minim Kesadaran Terapkan Prokes, Sumbar, Sumatra Barat

- Tim Gakkum Terpadu Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 tahun 2020 Tanah Datar merazia belasan pelaku usaha dan puluhan pengunjung disejumlah pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. (Foto: Ist)

Batusangkar, Padangkita.com - Tim Gakkum Terpadu Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 tahun 2020 Tanah Datar merazia belasan pelaku usaha dan puluhan pengunjung disejumlah pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Meski jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat, bahkan memecahkan rekor sejak kasus pertama pada bulan Maret lalu namun kesadaran masyarakat masih sangat rendah.

Kasi Penindakan Perda Satpol PP Tanah Datar Elfiardi mengatakan tidak patuhnya warga terhadap aturan protokol kesehatan diduga menjadi penyebab semakin merebaknya kasus positif Covid-19.

Menurutnya, tidak hanya masyarakat umum yang kedapatan melanggar protokel kesehatan namun juga para pemilik usaha.

"Jadi masih dijumpai sejumlah pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha seperti membiarkan karyawannya tidak memakai masker, tempat cuci tangan tidak tersedia, ataupun tersedia tapi susah diakses. Dan juga tidak membuat media informasi di depan tempat usaha. Parahnya, membiarkan pelanggan duduk berdesak-desakan tanpa membuat tanda physical distancing," ujar Elfiardi, Jumat (27/11/2020).

Tim yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Kodim dan Dishub sebut Elfiardi, merazia beberapa tempat usaha di Kecamatan Sungai Tarab, Salimpaung dan Tanjung Baru diantaranya Kantor Perbankan, Mini market, Kedai kawa daun sepanjang Kamis (26/11/2020) kemarin.

Dalam razia yang digelar sejak pukul 08.00 hingga pukul 12.00 Wib itu, kepada pelaku usaha diberi peringatan dan petunjuk apa yang harus dilengkapi sesuai protokol kesehatan.

"Ada 13 pelanggar yang dijumpai, 12 pelanggar di lokasi usaha diberikan sanksi kerja sosial membersihkan pekarangan mesjid dan fasilitas umum lainnya, sedangkan seorang pelanggar memilih sanksi denda, " ujarnya.

Elfiardi mengatakan, meski Perda Sumbar 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru telah sebulan lebih di sahkan, masih ada pelaku usaha yang belum mau mematuhi protokol kesehatan dalam Perda tersebut.

Sementara itu, Tim Gakkum Tanah Datar juga sebelumnya melakukan razia pada Senin ( 24/11/2020) dengan sasaran Operasi Pengunjung pasar, Pedagang dan pengendara ranmor yang melintas di lokasi Pasar Koto Baru Kecamatan X Koto.

Setidaknya 33 pengunjung pasar, pedagang dan pengendara ranmor yang tidak mematuhi Perda Sumbar Nomor 6 tahun 2020 tentang AKB diberikan sanksi.

"Jumlah pelanggar tidak memakai masker saat itu sebanyak 33 orang. Pemecahan masalah dengan memberi sanksi kerja sosial berupa menyapu fasilitas umum dengan memakai rompi bertuliskan 'Pelanggar Protokol Kesehatan' Kepada 33 Pelanggar, " jelasnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Tanah Datar Tembus 500, Satgas Covid-19 Sumbar Tetapkan Zona Oranye

Berbagai alasan sebut Elfiardi, dikemukan pelanggar, seperti tidak memakai masker karena lupa membawa ketika keluar rumah atau tertinggal ketika singgah di suatu tempat.

"Ketika sampai di pasar terlihat pengunjung dan pedagang tidak mematuhi Perda AKB namun setelah sejumlah pelanggar menjalankan sanksi, terlihat sebagian besar yang beraktifitas di pasar memakai masker, " tukasnya. [abe]


Baca berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Musala di Kawasan Angker Galoga: Ubah Ketakutan Menjadi Keteduhan
Musala di Kawasan Angker Galoga: Ubah Ketakutan Menjadi Keteduhan
Jalinan Sinergi dan Kenangan Manis Warnai Malam Pisah Sambut Dandim 0307 Tanah Datar
Jalinan Sinergi dan Kenangan Manis Warnai Malam Pisah Sambut Dandim 0307 Tanah Datar
Bupati Serahkan Piala Adipura kepada DPRD: Simbol Penghargaan untuk Rakyat
Bupati Serahkan Piala Adipura kepada DPRD: Simbol Penghargaan untuk Rakyat
Tanah Datar Raih Piala Adipura Ketujuh Kalinya: Bukti Konsistensi Kebersihan dan Keindahan
Tanah Datar Raih Piala Adipura Ketujuh Kalinya: Bukti Konsistensi Kebersihan dan Keindahan
4 Rumah Gadang dan 2 Hunian Warga di Tanah Datar Ludes Terbakar
4 Rumah Gadang dan 2 Hunian Warga di Tanah Datar Ludes Terbakar
Seratusan Balon Wali Nagari di Tanah Datar Jalani Seleksi
Seratusan Balon Wali Nagari di Tanah Datar Jalani Seleksi