Pelaku UMKM di Padang Minta Kapasitas Pengunjung 80 Persen dan Diizinkan Beroperasi hingga 12 Malam

Padang, Padangkita.com - Ratusan anak muda yang merupakan pelaku UMKM di Kota Padang menggelar aksi unjuk rasa.

Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Sumbar Terdampak PPKM menggelar aksi demonstrasi. [Foto: Fakhru/Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Ratusan anak muda yang merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Padang menggelar aksi unjuk rasa di persimpangan jalan depan Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (28/7/2021).

Mereka memprotes kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang yang menjadi Ibu Kota Provinsi Sumbar. Hal tersebut karena penerapan PPKM dianggap merugikan usaha mereka.

Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sumbar Terdampak PPKM, mengenakan baju didominasi berwarna hitam.

Mereka berdiri di bundaran dan pinggir jalan di persimpangan itu. Selain membawa spanduk yang berisi tulisan yang menyampaikan aspirasi mereka, massa aksi juga membawa bendera putih yang merupakan simbol menyerah.

"Yang ada di sini adalah Aliansi Masyarakat Terdampak PPKM terdiri dari para pelaku coffee shop, PKL, penggiat seni, dan beberapa masyarakat lapisan bawah lainnya. Ini adalah suara dari masyarakat kita sebenarnya. Dan saat ini yang bergerak adalah coffee shop lebih tepatnya," ujar Heru, salah seorang perwakilan massa aksi.

Dia menyampaikan, mereka menolak kebijakan pembatasan yang dikeluarkan pemerintah. Hal tersebut karena membuat usaha mengalami penurunan pendapatan, bahkan ada yang gulung tikar.

"Ini merugikan kita semua. Akibat PPKM, beberapa UMKM pendapatannya menurun hingga 60 persen, bahkan ada yang gulung tikar. Itu yang kita perjuangkan saat ini," ungkapnya.

Tujuan aksi ini yaitu untuk menyampaikan kepada pemerintah bahwa nasib UMKM di Kota Padang sedang tidak baik-baik saja. Mereka menggelar aksi sekarang karena tidak tahan lagi dengan kebijakan pemerintah tersebut.

Massa aksi menuntut pelonggaran dari pemerintah dalam menjalankan usaha mereka. Pelonggaran tersebut yaitu pengunjung yang datang ke tempat usaha mereka diizinkan sampai 80 persen dari kapasitas yang bisa ditampung.

Mereka juga menuntut jam operasi usaha mereka diperpanjang hingga pukul dua belas malam. "Karena kebanyakan coffee shop dan PKL-PKL yang banyak buka malam, itu merasakan sekali, saat mereka baru buka, mereka waswas sekali merasakan ada razia," sebutnya.

Perwakilan massa aksi lainnya, Dede, mengatakan mereka menuntut perpanjangan jam operasional usaha hingga pukul 12.00 malam karena tidak ada data kongkrit bahwa Covid-19 tersebar luas di malam hari.

"Di sini, ada keputusan yang tumpang-tindih apakah pelaku usaha di malam hari saja yang terdampak, sedangkan pagi hari sampai sore tidak terjadi apa-apa," sebutnya.

Lebih lanjut, meski pemerintah saat ini mengizinkan tempat usaha mereka beroperasi dengan kapasitas pengunjung 25 persen, namun hasil pendapatan mereka hanya cukup untuk membayar listrik saja.

"Kita menuntut kepada pemerintah untuk melonggarkan PPKM. Kalau tidak bisa, kita ingin solusi konkret, bukan solusi yang kita jalani sekarang," terangnya.

Dengan adanya pelonggaran tersebut, diharapkan usaha di Kota Padang kembali bangkit. Mereka mengancam, jika tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh pemerintah, maka mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

Baca juga: Ratusan Anak Muda Pelaku UMKM Unjuk Rasa Kibarkan Bendera Putih Tolak PPKM

Pantauan Padangkita.com, aksi ini dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan berakhir pada 17.30 WIB. [pkt]

Baca Juga

IKM Jakarta dan Bank Nagari Punya Peranan Strategis Majukan UMKM Sumbar Naik Kelas
IKM Jakarta dan Bank Nagari Punya Peranan Strategis Majukan UMKM Sumbar Naik Kelas
Peranan Strategis Bank Nagari Majukan UMKM Sumbar, Gelar TOT dan Coaching Klinik UMKM
Peranan Strategis Bank Nagari Majukan UMKM Sumbar, Gelar TOT dan Coaching Klinik UMKM
Dari Desa ke Kancah Nasional, BRI Berdayakan 'Kacang Nepo' Jadi Camilan Khas yang Diminati
Dari Desa ke Kancah Nasional, BRI Berdayakan 'Kacang Nepo' Jadi Camilan Khas yang Diminati
Mahyeldi-Vasko Kolaborasi dengan Kadin  Kembangkan Dunia Usaha di Sumbar
Mahyeldi-Vasko Kolaborasi dengan Kadin Kembangkan Dunia Usaha di Sumbar
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Andre Rosiade Minta PP 47/2024 Diterapkan 2025
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat