Pedagang Pasar Raya Padang Tak Boleh Berjualan Sebelum Tes Swab

Berita Padang terbaru: pengawasan protokol kesehatan padang

Pasar Raya Padang. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Tingginya angka positif Covid-19 dari klaster Pasar Raya Padang membuat Pemerintah Kota Padang harus mengambil langkah strategis untuk menekan penyebaran Corona di Pasar itu.

Salah satunya adalah dengan melakukan tes swab terhadap 1.000-an pedagang yang diduga sempat kontak fisik dengan sejumlah pedagang dan pengunjung pasar yang dikonfirmasi positif Covid-19.

Kebijakan untuk melakukan tes swab terhadap pedagang memang perlu dilakukan oleh Pemko Padang, mengingat telah tercatat 40 orang dinyatakan positif Covid-19 setelah beraktivitas di Pasar Raya.

"Dengan tes swab itu kita menargetkan pedagang yang positif langsung diisolasi atau dibawa ke rumah sakit," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Kamis (7/5/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah dilakukannya tes swab, para pedagang yang dinyatakan negatif Covid-19 diperbolehkan berdagang dengan syarat telah mengantongi surat dari Dinas Kesehatan Kota Padang.

Sementara, untuk para pedagang yang belum melakukan swab atau hasil swab-nya belum keluar, maka belum diperbolehkan untuk berdagang.

"Sedangkan pedagang yang belum melakukan swab dan belum menerima hasil swab tidak boleh berdagang," kata Mahyeldi.

Baca juga: Langgar Aturan PSBB, Polresta Padang Amankan Puluhan Orang

Selain itu, kata Mahyeldi, pihaknya juga mendirikan beberapa titik “check point” di setiap pintu masuk Pasar Raya.

Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap orang yang masuk ke lingkungan pasar telah sesuai dengan protokol PSBB, mengingat Sumatra Barat telah melakukan perpanjangan penerapan PSBB.

Adapun titik “check point” tersebar dibeberapa pintu masuk Pasar Raya, yaitu pintu masuk dari arah SMA 1 lama, Jalan Sandang Pangan, Jalan Pasar Baru, dari arah jalan Rawang, arah Kampung Jawa Dalam, serta di simpang dekat Balaikota lama.

Sementara itu, setiap pedagang diwajibkan untuk menjaga jarak antara sesama pedagang serta pedagangan dengan pembeli.

Untuk memastikan semua aturan terlaksana, Pemko menurunkan beberapa personel Satpol PP melakukan patroli di dalam pasar.

"Petugas juga diharuskan melakukan patroli ke dalam pasar untuk memastikan itu semua, termasuk kewajiban pedagang dan pembeli untuk menggunakan masker," sebut Mahyeldi.

Selanjutnya, kata Mahyeldi, di Pasar Raya juga disediakan tempat cuci tangan di 12 titik. [*/mfz]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Revitalisasi Pasar Raya Fase VII Berhasil Ciptakan Ketertiban dan Kebersihan
Revitalisasi Pasar Raya Fase VII Berhasil Ciptakan Ketertiban dan Kebersihan
Revitalisasi Fase VII Selesai, Pasar Raya Padang Bangkit Kini Lebih Modern dan Megah
Revitalisasi Fase VII Selesai, Pasar Raya Padang Bangkit Kini Lebih Modern dan Megah
Anak-Anak Mandi di Bak Air Penampungan Pasar Raya Padang, Diamankan Satpol PP
Anak-Anak Mandi di Bak Air Penampungan Pasar Raya Padang, Diamankan Satpol PP
Pedagang Pasar Raya Tergabung di ‘Mahako’ segera Deklarasi Dukung Mahyeldi-Vasko
Pedagang Pasar Raya Tergabung di ‘Mahako’ segera Deklarasi Dukung Mahyeldi-Vasko
Damkar Padang Gencar Periksa Alat Pemadam Api di 9 Pasar, Antisipasi Kebakaran
Damkar Padang Gencar Periksa Alat Pemadam Api di 9 Pasar, Antisipasi Kebakaran
Pasar Raya Padang Kembali Tertib, Pedagang Diminta Patuh Aturan
Pasar Raya Padang Kembali Tertib, Pedagang Diminta Patuh Aturan