Padang, Padangkita.com - Upaya menjaga kondusivitas wilayah terus dilakukan di Kecamatan Lubuk Begalung.
Patroli gabungan yang melibatkan berbagai pihak berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan sejumlah barang bukti pada Jumat (8/11/2024).
Kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan setiap menjelang akhir pekan ini melibatkan Kasi Trantib, Babinsa, Babinkamtibmas, Lurah, Satpol PP BKO Kecamatan Lubuk Begalung, serta Satgas Anti Tawuran. Fokus patroli diarahkan pada titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tawuran.
"Patroli gabungan ini adalah bagian dari langkah antisipatif untuk mencegah tawuran," ujar Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, kepada Padangkita.com.
Hasil dari patroli tersebut cukup signifikan. Tim gabungan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Pelaku berhasil melarikan diri namun barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Begalung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Untuk memperkuat upaya pencegahan tawuran, Kecamatan Lubuk Begalung telah membentuk Satgas Anti Tawuran di 15 kelurahan. Satgas ini terdiri dari perwakilan LPM, tokoh pemuda, dan Karang Taruna.
"Satgas ini berfungsi sebagai mata dan telinga di tingkat kelurahan. Mereka bertugas untuk memantau situasi di lingkungan sekitar, menyampaikan informasi terkait indikasi tawuran, dan membantu petugas dalam menjaga keamanan," jelas Nofiandi.
Nofiandi menegaskan bahwa keberhasilan upaya pencegahan tawuran ini tidak terlepas dari kolaborasi yang baik antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat, terutama para pemuda, sangat diharapkan.
"Dengan sinergi yang kuat, kita yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Lubuk Begalung," ujarnya.
Baca Juga: Lubuk Begalung Siaga, Satgas Anti Tawuran Bergerak Cepat Cegah Konflik
Kepada para pemuda, Nofiandi berpesan agar mengisi waktu luang dengan kegiatan positif. "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita. Hindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan orang lain," ajaknya. [*/hdp]