Pastikan Tidak Kantongi Izin, Pemprov Sumbar Minta Reklamasi Danau Singkarak Dihentikan

Pastikan Tidak Kantongi Izin, Pemprov Sumbar Minta Reklamasi Danau Singkarak Dihentikan

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Hansastri. [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan kegiatan reklamasi di Danau Singkarak tidak berizin.

"Pemprov Sumbar tidak ada memberi izin," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Hansastri saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, kegiatan reklamasi di Danau Singkarak itu sudah berlangsung sejak 2016. Pemprov Sumbar juga sudah menyurati kepala daerah setempat untuk menghentikan kegiatan itu.

"Kita minta kegiatan reklamasi itu untuk dihentikan," jelasnya.

Sebagai informasi, kegiatan reklamasi di Danau Singkarak itu sudah disorot oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena beresiko merugikan keuangan negara.

Resiko kerugian keuangan negara itu disebabkan karena pengelolaan Danau Singkarak tidak tercatat dan diadministrasikan dengan tertib.

Juru Bicara KPK, Ipi Mariyanti, mengatakan, Danau Singkarak merupakan salah satu danau yang masuk dalam daftar Danau Prioritas Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021.

Dalam Perpres tersebut diatur tentang upaya penyelamatan Danau Prioritas Nasional untuk mengendalikan kerusakan serta memulihkan kondisi dan fungsi badan air danau, daerah tangkapan air, dan sempadan danau sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga: KPK Datangi Gubernur Sumbar, Bahas soal Dugaan Reklamasi Ilegal Danau Singkarak

“KPK melalui tugas dan fungsi koordinasi-supervisi menaruh perhatian dalam upaya pemulihan dan penyelamatan kekayaan negara untuk mencegah terjadinya kerugian keuangan negara sebagai salah satu bentuk korupsi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Padangkita.com, Selasa (19/1/2021). [fru]

Baca Juga

Matangkan Persiapan Haji 2026, Gubernur Sumbar dan Kemenhaj Rumuskan Standar Baru Layanan Jemaah
Matangkan Persiapan Haji 2026, Gubernur Sumbar dan Kemenhaj Rumuskan Standar Baru Layanan Jemaah
Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah 2-3 Desember, Ini Rincian Harga Kebutuhan Pokok
Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah 2-3 Desember, Ini Rincian Harga Kebutuhan Pokok
Pemprov Sumbar Raih Bhumandala Award 2025, Apresiasi untuk Inovasi Pengawasan Tata Ruang
Pemprov Sumbar Raih Bhumandala Award 2025, Apresiasi untuk Inovasi Pengawasan Tata Ruang
Mengatasi Jejak Karbon Haji, BPKH dan Pemprov Sumbar Dorong Konsep 'Green Hajj' dan Wakaf Produktif
Mengatasi Jejak Karbon Haji, BPKH dan Pemprov Sumbar Dorong Konsep 'Green Hajj' dan Wakaf Produktif
Sekdaprov Sumbar Tegaskan Awal 2026, Administrasi Pemerintah Beralih ke Sistem Digital
Sekdaprov Sumbar Tegaskan Awal 2026, Administrasi Pemerintah Beralih ke Sistem Digital
Festival 5 Danau Dukung 20 Juta Kunjungan Wisata Sumbar, Didorong jadi Event Internasional
Festival 5 Danau Dukung 20 Juta Kunjungan Wisata Sumbar, Didorong jadi Event Internasional