Padang, Padangkita.com - Pasar Raya Padang kembali tertata dengan rapi dan bersih setelah dilakukan penertiban oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Dinas Perdagangan, TNI, dan Polri.
Pedagang pun terlihat bahu-membahu merapikan lapak mereka yang melanggar aturan. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan pengunjung pasar dalam berbelanja.
Beberapa pedagang yang masih nakal, seperti berjualan di luar waktu yang diizinkan dan meninggalkan lapak di badan jalan, ditertibkan dan barang dagangannya disita.
"Silahkan berjualan sesuai waktu yang diizinkan sesuai keputusan Walikota 438 tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal usaha pedagang kaki lima kawasan pasar raya barat ini," tegas Rozaldi Rosman, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang.
"Semua barang-barang dagangan usai berjualan jangan di tinggal, jika di tinggalkan terpaksa kami tertibkan," tambahnya.
Puluhan lapak pedagang yang melanggar aturan disita dan diamankan sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Bandar Buat, Cegah Kemacetan dan Gangguan Kamtibmas
Rozaldi berharap semua pedagang di Pasar Raya Padang dapat patuh dan mentaati aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pasar yang tertib, aman, nyaman, dan ramai dikunjungi ppembeli. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News