Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali menjaring pasangan yang bukan muhrim di kawasan penginapan Pasir Jambak, Senin (6/7/2020). Saat diciduk, pasangan yang sedang dimabuk asmara ini, sempat kabur dan bersembunyi di balik semak belukar.
Meski demikian, upaya mereka untuk mengelabuhi petugas tak berhasil. Mereka pun kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.
"Mereka berduaan di kamar. Sempat kabur ketika hendak ditertibkan. Bersembunyi di semak-semak. Tapi ketahuan,” kata Kepala Satpol PP Padang Alfiadi, Senin (6/7/2020).
Alfiadi melanjutkan, setelah dimintai keterangan, mereka bukanlah suami istri. Hanya berstatus pacaran. Kedua orang tuanya pun kemudian dipanggil.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pencabulan Anak 5 Tahun di Pauh Kota Padang
"Untuk pembinaan, orang tua dari mereka ini juga kita panggil, sehingga dengan demikian untuk ke depannya mereka tidak lagi mengulangi," ujar Alfiadi. [and/pkt]