Simpang Empat, Padangkita.com - Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto menyatakan siap untuk menerapkan “new normal” di Pasbar, tetapi tetap butuh bantuan dan bimbingan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.
"Sosialisasi sudah kita lakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat bawah. Namun hal itu tentu tidak bisa terlepas dari bimbingan Pemerintah Provinsi," kata Yulianto ketika menjawab pertanyaan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dalam rapat bersama seluruh kepala daerah se- Sumbar melalui “video vonference”, Rabu (3/6/2020)
Yulianto mengikuti rapat didampingi unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Pasbar di auditorium Kantor Bupati Pasbar.
Selain Forkopimda Pasbar, ada juga sejumlah “stakeholder” yang berkaitan dengan penerapan tatanan kehidupan baru atau “new normal” setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III berakhir 7 Juni 2020 mendatang.
Yulianto menegaskan, dalam penerapan “new normal”, masyarakat tetap harus mengacu dan mengikuti arahan dan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat, khususnya dalam mematuhi protokol kesehatan pencecagah Covid-19.
"Tatanan kehidupan baru itu harus disiplin dalam menjaga pola hidup bersih dan sehat, menyediakan tempat cuci tangan di tempat belanja, memakai masker dan lain lain," ujarnya.
Sekadar diketahui, selain Pasaman Barat, ada 14 kabupaten/kota di Sumatra Barat mengusulkan konsep new normal setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III akan berakhir pada 7 Juni 2020 mendatang.
Sebanyak 15 wilayah tersebut yaitu Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan dan Sawahlunto. Kemudian, Padang Panjang, Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya, Agam, Limapuluh Kota, Payakumbuh, Pasaman dan Pesisir Selatan.
Sementara itu, ada tiga daerah yang ingin melanjutkan PSBB tahap IV, yakni Kota Padang, Mentawai dan Padang Pariaman.
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, hal di atas baru dari kabupaten/kota. Apakah akan diterapkan baru bisa disampaikan setelah PSBB tahap III bewrakhir pada 7 Juni 2020. Ada beberapa hal yang akan jadi pertimbangan. di antaranya kasus positif Covid-19 di daerah dan juga jumlah pasien yang dinyatakan sembuh.
"Akan ditetapkan nanti karena masih ada kabupaten dan kota yang memiliki sejumlah pertimbangan," ujar Irwan setelah telekonferensi bersama bupati/wali kota, Rabu (3/6/2020). [has]
Baca Berita Pasaman Barat hanya di Padangkita.com