Pariaman, Padangkita.com - Seiring dengan mulai dibukanya kembali sektor pariwisata, para pelaku wisata di Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) diminta disiplin dalam mematuhi aturan atau protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Pariaman, Elfis Candra mengatakan pihaknya bersama tim satgas Covid-19 akan terus memantau pelaksanaan pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 atau new normal kepada pedagang dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Dirinya berharap para pelaku usaha tetap disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan seiring dengan mulai dibukanya sektor pariwisata di Kota Pariaman.
“Dalam situasi new normal, kita harus tetap disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan apalagi sektor pariwisata sudah kembali dibuka, Senin (8/6/2020) silam,“ katanya, Kamis (11/6/2020).
Ia meminta pelaku wisata dan wisatawan yang datang ke destinasi wisata yang ada di Pariaman wajib untuk menaati protokol kesehatan yang berlaku.
Baca juga: Pantai Belibis, Destinasi Wisata Baru di Kota Pariaman
"Pelaku dan wisatawan yang datang harus menggunakan masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Khusus untuk pengelola tempat wisata wajib menyiapkan tempat cuci tangan," tegasnya.
Dirinya berharap dengan dibukanya kembali sektor pariwisata di Pariaman dapat kembali menggerakan ekonomi masyarakat yang sempat terganggu dengan mewabahnya virus corona (Covid-190
Sementara itu, salah satu Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lohong, Ari mengucapkan terima kasih kepada tim satgas Covid-19 Kota Pariaman telah memberikan arahan secara langsung kepada pedagang tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19.
Dirinya pun berharap para pelaku usaha dan pedagang bisa disiplin menerapkan aturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami berharap pedagang mentaati dan disiplin untuk penerapan protokol kesehatan. Mudah-mudahan ekonomi kita kembali pulih serta pariwisata Kota Pariaman kembali berjalan," katanya. [*/abe]