Batam, Padangkita.com - Pemerintah Kota Pariaman menjalin kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understading (MoU) ditandatangani langusng oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Sesditjen Bina Lavotas) Kemenaker Syamsi Hari, di Kantor PT Batamec Shipyard Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/10/2023).
Pada kesempatan yang sama, MoU tersebut dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman (DPMPTSP Naker) Kota Pariaman dengan Balai Besar di bawah Kemenaker di beberapa daerah di Indonesia.
Penandatanganan MoU disaksikan oleh General Secretary Batam Shipyard Offshore and Offshore Association (BSOA), Hendro Hartanto, dan Presiden Direktur PT Batamec Shipyard, Maya Miranda Ambarsari. Bersama Wako Genius hadir Kepala DPMPTSP Naker Kota Pariaman Gusniyeti Zaunit, dan Kabid Tenaga Kerj, Yati Serlina.
“Hari ini Pemerintah Kota Pariaman menandatangani MoU dengan Kementerian Tenaga Kerja RI, dalam hal penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi kepada tenaga kerja asal Kota Pariaman, dan juga penyaluran tenaga kerja Kota Pariaman untuk ditempatkan di perusahaan dan industri, baik dalam dan luar negeri,” ungkap Genius.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Pemko Pariaman telah banyak membuat program dan kegitatan untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Pariaman. Mulai dari peningkatan SDM masyarakat, intervensi di bidang pendidikan, kesehatan, sosial sampai pelatihan dan penyaluran tenaga kerja.
“Kita sudah sampaikan kepada Menteri dan Wamen Kemenaker, bahwa Kota Pariaman siap menjadi role model dan sample dalam penyiapan tenaga kerja siap pakai, dengan melakukan kontrak kerja antara daerah dengan perusahaan, sehingga tenaga kerja kita langsung dapat dislaurkan ke industri,” terangnya.
Genius juga menjelaskan, bahwa dengan adanya kesepakatan ini, tinggal Balai Besar yang ada di bawah Kemenaker menyiapkan pelatihan dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri tersebut. Sehingga, calon tenaga kerja mempunyai keahlian yang cukup untuk dapat bekerja di industri yang sesuai dengan keahlian yang mereka dapatkan.
“Selama 5 tahun kepemimpinan kami menjabat sebagai Wali Kota Pariaman, kami menginginkan tidak ada warga yang menganggur, karena itu kita banyak membuat program agar warga Kota Pariaman menjadi produktif,” ungkapnya.
Peraih gelar Profesor kehormatan dari Junwoon University Korea ini menuturkan, terkait dengan peningkatan SDM dan pengurangan angka pengangguran, pihaknya juga telah menyalurkan para tenaga kerja ke berbagai Balai Pelatihan bersertivikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sehingga nantinya, mereka mempunyai skill yang mumpuni dan diakui oleh industri.
“Kita juga mempunyai program pengiriman tenaga kerja, baik di Indonesia maupun mancanegara. Di mana Kota Pariaman juga mempunyai MoU dengan Korea Selatan terkait pengiriman tenaga kerja welding, dan dengan adanya MoU ini kita juga dapat melakukan penempatan tenaga kerja asal Kota Pariaman, sesuai dengan kebutuhan industri,” kata Genius.
Nota Kesepakatan Pemko Pariaman-Kemenaker meliputi kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi di BBPVP Medan, BBPVP Serang, BBPVP Bekasi, BBPVP Bandung, BBPVP Semarang dan BPVP Padang dengan sistem boarding.
Baca juga: Pemko Pariaman dan Kadin Indonesia Jalin Kerja Sama tentang Pemagangan
Kemudian, pelaksanaan sertifikasi kompetensi, dan pertukaran informasi kebutuhan pasar kerja untuk pencari kerja yang diseleksi oleh Pemerintah Kota Pariaman melalui DPMPTSP Naker, dan berlaku selama 3 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani. [*/pkt]
Baca berita Pariaman terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.