Padang, Padangkita.com – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, melakukan kunjungan kerja strategis ke PT Semen Padang pada Rabu (9/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama dalam pengelolaan sampah dan pendampingan teknis di bidang lingkungan, seiring dengan tantangan yang dihadapi Kota Pariaman dalam mewujudkan sistem pengelolaan limbah yang berkelanjutan.
Kedatangan Mulyadi bersama rombongan disambut hangat oleh Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang, Ilham Akbar, yang didampingi oleh Pgs. Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Idris.
Turut serta dalam kunjungan penting ini Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman Feri Andri, Kepala BPKAD Adrial, serta sejumlah staf terkait dari Pemerintah Kota Pariaman.
Dalam pertemuan tersebut, Mulyadi menyampaikan harapan besar agar PT Semen Padang dapat mendukung upaya Pemerintah Kota Pariaman dalam menangani persoalan sampah secara optimal dan berkelanjutan.
Beliau mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Kota Pariaman mencapai 40–45 ton per hari, yang selama ini langsung diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Timur, dengan metode open dumping.
Mulyadi menjelaskan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Bapedal Nomor 361 Tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025.
SK tersebut menetapkan sanksi administratif berupa paksaan penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA Tungkal Selatan paling lambat 17 Oktober 2025.
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman diwajibkan menyusun dokumen rencana penghentian open dumping serta pengembangan sistem pengelolaan berbasis sanitary landfill, metode yang jauh lebih ramah lingkungan.
“Penghentian operasional open dumping merupakan langkah penting menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Kami berharap PT Semen Padang bisa menjadi mitra dalam alih pengetahuan dan pendampingan teknis. Kami percaya perusahaan ini memiliki pengalaman dan kapasitas dalam pengelolaan limbah serta komitmen terhadap pelestarian lingkungan,” ujar Mulyadi, menekankan pentingnya peran Semen Padang.
Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta berdampak positif bagi masyarakat Kota Pariaman.
Menanggapi harapan tersebut, Kepala Departemen Hukum & Komunikasi Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, secara terpisah menyatakan kesiapan perusahaan untuk berkolaborasi, khususnya dalam aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Sebagai bagian dari SIG, PT Semen Padang memiliki komitmen kuat terhadap lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan, serta juga mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan penggantian bahan bakar fosil dengan biomassa dan bahan bakar terbarukan lainnya pada proses produksi, dan menciptakan sirkular ekonomi yang akan memberikan dampak bagi pemberdayaan masyarakat. Kami terbuka untuk kerja sama dalam bentuk edukasi, pendampingan, dan pemanfaatan sampah sebagai solusi pengelolaan limbah berkelanjutan,” ujar Iskandar, menggarisbawahi visi perusahaan yang sejalan dengan misi lingkungan dan keberlanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang, Ilham Akbar, memaparkan konsep Program Nabuang Sarok yang telah digagas perusahaan.
Program ini mendorong pengelolaan sampah bernilai ekonomi sekaligus mengurangi beban TPA. Salah satu mekanisme yang diterapkan adalah melalui skema TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), seperti yang telah sukses dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam skema Nabuang Sarok, Bank Sampah berperan sebagai agen penerima sampah. Sampah yang sudah dipilah dari rumah tangga akan disetorkan ke Bank Sampah, lalu dikirim ke PT Semen Padang dan dikonversi menjadi poin yang dapat ditukar dengan berbagai hadiah melalui aplikasi Nabuang Sarok. Sampah-sampah terpilah ini kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen.
Jenis sampah yang diterima meliputi kertas, daun, ranting, tekstil, plastik, dan minyak jelantah, dengan nilai poin berbeda: 3 poin/kg untuk kertas, daun, dan ranting; 4 poin/kg untuk tekstil; 5 poin/kg untuk plastik; serta 6 poin/liter untuk minyak jelantah.
Ilham melanjutkan, pengelolaan sampah sebaiknya dimulai dari produsen sampah (rumah tangga atau badan usaha) atau di TPS3R, yang meliputi pemilahan sampah organik dan anorganik, hingga pemanfaatannya.
“Sampah anorganik yang telah dicacah dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif oleh PT Semen Padang. Sementara itu, sampah organik bisa dimanfaatkan oleh penggiat maggot. Maggot hasil budidaya ini nantinya dapat dipasarkan kepada pembudidaya ikan atau lembaga terkait, menciptakan nilai tambah ekonomi,” jelasnya.
Ilham juga memaparkan, proses pengelolaan sampah, baik organik maupun anorganik, dapat diintegrasikan ke dalam program Koperasi Desa Merah Putih yang rencananya akan diluncurkan pada bulan Juli 2025.
Hal ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kota Pariaman melalui kolaborasi menyeluruh antara badan usaha, pemerintah, dan masyarakat, menciptakan model pengelolaan sampah yang inovatif dan terintegrasi. [*/hdp]