Padang, Padangkita.com - Para tokoh lintas agama di Kota Padang bersepakat untuk menjaga kerukunan umat tidak akan menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye politik.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi mengungkapkan kesepakatan tersebut dilakukan untuk menghindari politisasi agama mengingat Indonesia akan memasuki tahun politik.
“Kita berharap kerukunan umat di Kota Padang akan terus terpelihara dan terawat dengan baik. Apalagi kita akan dihadapkan dengan tahun politik,” ungkapnya dilansir Rabu (18/1/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi damai umat beragama oleh masing-masing tokoh lintas agama Kota Padang beberapa waktu lalu.
Edy menjelaskan, dalam deklarasi tersebut memuat empat kesepakatan dan komitmen bersama seluruh tokoh lintas agama.
"Pertama kita berkomitmen memperkuat kebangsaan untuk merawat kebinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia." jelasnya.
Berikutnya, para tokoh agama bersepakat mengukuhkan gerakan moderasi beragama guna untuk seluruh Umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.
"Ketiga, menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik." sambungnya.
Sementara itu yang keempat, berkomitmen untuk tidak mengunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam undang-undang.
Baca Juga : Ketua Partai Politik di Padang Berkumpul, Singgung 'Pembangkangan' Wali Kota
"Deklarasi Damai Umat Beragama oleh tokoh lintas agama tersebut diikuti lima pemuka agama yang mendandatangani mewakili lima Agama, tokoh agama Islam, Hindu, Buddha, Kristen dan Katolik," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News