Padang, Padangkita.com – Petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP merobohkan dan membongkar pangkalan ojek dan sejumlah fasilitasnya, di simpang kawasan Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, di Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah.
Sebelumnya, keberadaan pangkalan ojek yang memakai listrik PLN tanpa izin itu sempat membuat heboh dan viral di media sosial. Garanya-garanya, sejumlah orang di pangkalan itu melarang taksi online mengambil penumpang di lokasi.
Mereka tak segan-segan mengadang jika ada taksi online yang akan mengambil penumpang di sekitar lokasi.
Bahkan, mereka juga memasang spanduk besar yang mengingatkan agar taksi online jangan mengambil penumpang di sekitar Kampus 3 UIN Imam Bonjol tersebut.
Tak sampai di situ, para pria yang biasanya mangkal di pangkalan tersebut juga diduga melakukan aksi premanisme terhadap pihak kampus.
Sontak saja, kejadian tersebut membuat aparat penegak hukum geram. Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino bersama Kasat Intel Polresta Padang Kompol Ridwan dan Danramil 06 langsung turun ke lokasi, Rabu (29/3/2023).
Kapolsek Koto Tangah Polresta Padang, AKP Afrino menyebutkan peristiwa larangan dan pengadangan itu terjadi terhadap taksi online yang sedang melewati kawasan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang di Sungai Bangek.
“Pada video beredar tampak beberapa orang penumpang, kemudian diadang dan disuruh berhenti oleh beberapa orang,” kata AKP Afrino.
Selain itu, juga terdapat spanduk berisi adanya peringatan dan larangan bagi mobil taksi Maxim, Grab, dan Gocar.
“Pada spanduk tersebut berisi peringatan agar kendaraan angkutan online tidak mengambil penumpang di area Kampus III UIN sekitarnya. Ini yang membuat saya harus segera bertindak, karena ini sama dengan premanisme apalagi ini di wilayah hukum Koto Tangah Polresta Padang,” tegas AKP Afrino.
Lebih lanjut ia mengingatkan, agar di lokasi tidak boleh ada aksi premanisme. Baik terhdap pihak kampus, maupun terhadap warga negara lainnya,
“Sekali lagi saya tegaskan, nyawa saya siap saya pertaruhkan untuk kampus ini karena ini punya negara, dan tidak boleh ada preman-preman yang minta-minta lagi sama pihak kampus dan berlaku arogan,” ingkat Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino.
Baca juga: Aksi Pemalakan Viral di Medsos, Seorang Pria Diamankan Polsek Padang Barat
Petugas gabungan kemudian membongkar pangkalan ojek dan semua fasilitas yang ada di simpang tersebut, karena tidak memiliki izin dan juga mengambil arus listrik milik PLN secara ilegal. [*/pkt]