Padang, Padangkita.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) capai Rp61 Miliar pada tahun ini. Angka ini merupakan pencapaian tertinggi yang pernah diraih Bapenda Kota Padang.
Angka tersebut memang masih di bawah target yakni Rp73 miliar namun naik Rp10 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
"Angka Rp61 Miliar tersebut memang masih di bawah target Rp73 Miliar, akan tetapi jumlah tersebut naik Rp10 Miliar dari capaian tahun 2019. Hal yang perlu dicatat peningkatan tersebut berhasil kita capai di masa pandemi Covid - 19," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Al Amin dalam keterangan resminya, Selasa (22/12/2020).
Hal tersebut, katanya, tak lepas dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB, serta upaya Bapenda yang terus mensosialisasikan pentingnya pajak untuk menunjang pembangunan Kota Padang.
Pihaknya secara terus-menerus melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat sebagai wajib pajak.
"Kita berikan edukasi kepada masyarakat kalau uang pajak yang mereka bayarkan akan digunakan pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana, yang digunakan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri," tambahnya.
Selain upaya persuasif dan edukasi, Bapenda juga melakukan tindakan tegas dengan memasang plang peringatan kepada wajib pajak yang membandel walau sudah diperingatkan.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga menyampaikan, untuk realisasi PAD dari sektor pajak hingga bulan Desember 2021 mencapai 71,35% dari target Rp664 miliar.
Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Padang Melonjak
Salah satu sektor yang mengalami penuruan pendapatan adalah dari pajak hotel dan restoran. Hal tersebut imbas dari menurunnya tingkat hunian akibat adanya pandemi Covid 19.
"Kita optimis libur Natal dam Tahun Baru ini dapat kita optimalkan guna memaksimalkan pencapaian target,"imbuhnya. [*/abe]