Jakarta, Padangkita.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tampaknya akan ditunda mengingat sejumlah tahapan yang ikut tertunda akibat merebaknya virus corona di Indonesia sejak awal Maret lalu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebutkan bahwa KPU saat ini tengah membahas tiga opsi penundaan Pilkada 2020 yang semula dijadwalkan pada September 2020 itu.
Adapun tiga opsi yang dimaksud adalah pertama penundaan Pilkada hingga 9 Desember 2020. Sebab, penundaan tahapan pilkada akan berlangsung selama tiga bulan, mengikuti status masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 29 Mei 2020.
Opsi kedua, Pilkada 2020 dilakukan pada 17 Maret 2021.
Baca juga: Kondisi Corona Masih Mengancam, Sejumlah Tahapan Pilkada 2020 Ditunda
Opsi ketiga, penundaan pilkada selama satu tahun sehingga pemungutan suara dilaksanakan pada 29 September 2021.
Menurut Pramono, sejauh ini opsi cenderung mengkerujut pada ke opsi penundaan pilkada hingga 2021.
"Namun yang sudah mulai mengerucut bahwa tampaknya Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan pada 2020," kata Pramono, dilansir dari infopublik, Senin (31/3/2020).
Mengenai keputusan kapan waktu pemungutan suara dilakukan, Pramono menyebut, akan didiskusikan kembali dalam pertemuan berikutnya antara KPU, pemerintah, dan DPR RI.
Pramono juga menyebut semua pihak sepakat penundaan Pilkada 2020 perlu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.
Mengingat revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dalam situasi pandemi corona saat ini sulit dan mustahil untuk dilakukan.
"Sebab memerlukan rapat-rapat pembahasan oleh Komisi II DPR secara intensif. Padahal ada aturan social distancing," tambahnya.
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan bahwa sejumlah tahapan Pilkada 2020 telah tertunda akibat pandemi corona.
Penundaan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU /111/2020.
“Isi SK ini adalah menetapkan penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/3/2020). [*/try]